BAB
I
PENDAHULUAN
1.1
LATAR BELAKANG
Persyaratan umum penyediaan alat
perlindungan diri (personal protective equipment-PPE) tercantum dalam dalam
personal protective equipment at work regulations 1992. Akan tetapi, ada
beberapa ketentuan khusus, yang lebih utama selain ketentuan umum ini yang di
cantumkan dalam aturan-aturan tentang bahaya-bahaya tertentu, yaitu:
The
control of lead at work regulations2002
The
ionizing radiation regulations 1999
The
control of asbestos at work regulations 2002
The
noise at work regulations 1989
The
construction (head protection) regulations 1989
Dalam menyediakan perlindungan
terhadap bahaya, prioritas pertama
seorang kepala adalah melindungi pekerjanya secara keseluruhan ketimbang
secara individu. Penggunaan APD hanya dipandang perlu jika metode-metode perlindungan
yang lebih luas ternyata tidak praktis dan tidak terjangkau.
I.2 RUMUSAN MASALAH
1. Seperti apa
APD yang baik dan benar sesuai standar dan apa kelemahan dari APD?
2. Bagian tubuh
mana sajakah yang memerlukan APD?
3. Apa saja jenis-jenis
APD yang sesuai standar yang harus di penuhi ?
4. Hal umum
seperti apa sajakah pada setiap APD ?
I.3 TUJUAN
1. Mengetahui APD
yang baik dan benar sesuai standar dan mengetahui kelemahannya
2.
Mengertahui bagian tubuh mana
saja yang memerlukan APD
3. Mengetahui beberapa jenis APD
yang harus sesuai/ memenuhi standar
4. Mengetahui hal umum pada setiap APD
BAB II
PEMBAHASAN
Tubuh yang rentan mendapat
serangan dari sumber luar ialah mata, telinga, kulit dan sistem pernafasan.
Untuk tiga orang pertama, tabir pelindung atau alat peredam harus dipakai pada
orang yang akan dilindungi. Dalam hal ini, perlu ditekankan bahwa peraturan 7
dari COSHH secara khusus menyatakan bahwa pengendalian harus dilakukan melalui
upaya –upaya selain menyediakan alat perlindungan diri, tetapi jika upaya lain
tidak dapat melindungi atau memberikan pengendalian yang cukup, disamping upaya
itu, harus disediakan alat pelindung diri yang sesuai secara memadai untuk
mengendalikan pemajanan.
Dengan seluruh jenis APD yang tersedia , pemasok akan menyarankan jenis
yang paling sesuai untuk kebutuhan perlindungan pekerja dan dapat menawarkan
beberapa pilihan berdasarkan material, desain, warna dan sebagainya. Akan tetapi,
ada beberapa prinsip umum yang harus diikuti. APD yang efektif harus:
·
Sesuai
dengan bahaya yang di hadapi
·
Terbuat
dari material yang akan tahan terhadap bahan tersebut
·
Cocok
bagi orang yang akan menggunakannya
·
Tidak
mengganggu kerja kerja operator yang sedang bertugas
·
Memiliki
kontruksi yang sangat kuat
·
Tidak
mengganggu APD lain yang sedang dipakai secara bersamaan
·
Tidak
meningkatkan risiko terhadap pemakaiannya
APD
harus:
·
Disediakan secara gratis
·
Diberikan satu per orang atau jika tidak,
harus dibersihkan setelah digunakan
·
Hanya digunakan sesuai peruntukannya
·
Dijaga dalam kondisi baik
·
Diperbaiki atau diganti jika mengalami
kerusakan
·
Di simpan ditempat yang sesuai ketika tidak
digunakan
Operator-operator
yang menggunakan APD harus memperoleh:
·
Informasi
tentang bahaya yang dihadapi
·
Intruksi
tentang tindakan pecegahan yang perlu diambil
·
Pelatihan
tentang penggunaan peralatan dengan benar
·
Konsultasi
dan diizinkan memilih PPE yang tergantung pada kecocokannya
·
Pelatihan
cara memelihara dan menyimpan PPE dengan rapih
·
Intruksi
agar melaporkan setiap kecacatan atau kerusakan
MANAJEMEN
APD
·
APD dibutuhkan untuk membatasi hazard lingkungan
·
Jangan membeli APD sekedar hanya memiliki jenis APD
·
Adanya hazard awareness dan pelatihan
·
Adanya SOP penggunaan APD
·
APD yang dibeli telah melalui seleksi kebutuhan jenis pekerjaan
PERKEMBANGAN APD
·
Teknologi APD berkembang pesat pada APD terhadap bahaya fisik dan
kimia.
Namun kurang berkembang pada APD terhadap bahaya biologi.
Kelemahan penggunaan APD
1.
Kemampuan perlindungan yang tak sempurna karena (memakai APD yang
kurang tepat,cara pemakaian APD yang salah, APD tak memenuhi persyaratan
standar)
2.
APD yang sangat sensitive terhadap perubahan tertentu.
3.
APD yang mempunyai masa kerja tertentu seperti kanister, filter
dan penyerap (cartridge).
4.
APD dapat menularkan penyakit,bila dipakai berganti-ganti.
5.
Rendahnya kesadaran pekerja terhadap Keselamatan kerja sehingga APD
sering tidak digunakan.
6.
Dianggap mengurangi feminitas.
7.
Terbatasnya faktor stimulan pimpinan.
8.
Karena tidak enak /kurang nyaman .
Peraturan mengharuskan bahwa alat
pelindung diri yang disediakan harus sesuai dengan tujuanya dan sesuai dengan
standar yang disahkan oleh Pejabat Kesehatan dan Keselamatan.
Contoh
situasi yang memerlukan penggunaan pelindung diri :
Ø Ketika secara teknis tidak
mungkin dicapai pengendalian yang memadai dengan` upaya – upaya saja,
pengendalian harus diupayakan dengan cara lain sejauh cukup praktis dan
kemudian harus digunakan alat pelindung diri.
Ø Ketika alat pelindung diri
digunakan untuk melindungi kesehatan sampai saatnya pengendalian yang memadai
tercapai dengan cara lain.
Ø Ketika diperlukan tindakan
darurat, seperti saat terjadi kegagalan pabrik, penyelesaian praktis adalah
alat pelindung diri.
Ø Selama operasi pemeliharaan
rutin.
(sumber
: COSHH Approved Code of Practice, paragraph 33)
Pada sebagian besar kasus, alat
pelindung diri tampak menawarkan alternative yang murah untuk menyediakan
metode pengendalian rekayasa. Namun, jika ditinjau lebih rinci, masalah
manajemen yang ditimbulkannya membuat alternative ini kurang menarik. Untuk
membuat keputusan untuk secara rutin menggunakan alat pelindung diri, perlu
diadakan diskusi yang melibatkan serikat buruh atau perwakilan pekerja, sekali
keputusan telah diambil, perlu susun rencana untuk pelatihan dan pendidikan
pemakai. Satu sistem pembelian, penyimpanan, pembersihan, perbaikan, inspeksi,
pengujian, dan pergantian cadangan yang lengkap harus juga ditetapkan. Lebih
jauh, reaksi pekerja saat diminta menggunakan alat juga memerlukan insentif
keuangan dan perubahan kontrak sebelum pemakaian dan manajemen supervise, perlu
diperkuat.
Penggunaan bahan kimia juga yang
jumlahnya sudah sedemikian banyak tentu saja mengharuskan personil yang berhubungan dengan bahan kimia
untuk bekerja dengan cara aman agar terhindar dari kecelakaan kerja akibat
bahan kimia.
Pencegahan kecelakan kerja dapat
dilakukan dengan pengendalian secara teknis, secara administrasi dan secar a
individu. Pengendalian secara teknis, seperti pemasangan LEV ( Local Exhaust
Ventilation ), merupakan perioritas utama. Jika pengendalian secara teknis
tidak bisa dilakukan atau hasilnya tidak memenuhi persyaratan peraturan yang
berlaku, maka dilakukan pengendalian secara administrasi, seperti pengaturan
jam kerja pada tempat kerja tertentu, rotasi shift, dan lama waktu yang
diperbolehkan pada tempat berbahaya. Walaupun pengendalian secara teknis dan
administrasi telah dijalankan, tetapi
dalam upaya lebih menjaga keselamatan dan kesehatan karyawan, maka personil
yang bekerja harus dilengkapi dengan
alat pelindung diri.
Alat perlindungan diri yang
selanjutnya disebut APD, adalah peralatan keselamatan yang harus digunakan oleh personil apabila berada pada suatu tempat
kerja yang berbahaya. Semua tempat yang dipergunakan untuk menyimpan, memproses
dan pembuangan limbah dapat dikatagorikan sebagai tempat kerja yang berbahaya.
APD merupakan peralatan yang
harus disediakan oleh pengusaha untuk karyawannya. Jenis –jenis APD standar adalah pelindung kepala, pelindung mata,
pelindung wajah, pelindung tangan pelindung tubuh,pelindung kaki, pelindung
alat pernafasan dan pelindung alat pendengaran.
1. PELINDUNG KEPALA
Pelindung
kepala sering dikenal sebagai safety hermet. Pelindung kepala yang dikenal ada
4 (empat) jenis yaitu Hard Hat kelas A, kelas B, kelas C dan bump cap.
Klasifikasi masing-masing jenis adalah sebagai berikut:
a.
Kelas
A
Hard
hat kelas A dirancang untuk melindungi kepala dari benda yang jatuh dan
melindungi dari arus listrik sampai 2200
volt.
b.
Kelas
B
Hard
hat kelas B dirancang untuk melindungi kepala dari benda yang jatuh dan
melindungi dari arus listrik sampai
20.000 volt.
c.
Kelas
C
Hard
hat kelas C melindungi kepala dari benda yang jatuh, tetapi tidak melindungi
dari kejatuhan listrik dan tidak melindungi dari bahan korosif.
d.
Bump
cap
Bump
cap dibuat dari plastik dengan berat yang ringan untuk melindungi kepala dari
tabrakan dengan benda yang menonjol. Bump cap tidak meggunakan system suspense,
tidak melindungi dari benda yang jatuh dan tidak melindungi dari kejutan
listrik. Karena bump cap tidak boleh digunakan untuk menggantikan hard hat tipe
apapun.
2. PELINDUNG MATA
Perlindungan harus diberikan
untuk menjaga mata terhadap :
Ø Dampak partikel – partikel kecil
yang terlempar dengan kecepatan rendah
Ø Dampak partikel – partikel berat
dengan kecepatan tinggi
Ø Percikan cairan panas atau
korosif
Ø Kontak mata dengan gas atau uap
iritan, dan
Ø Berkas radiasi elektromagnetik
dengan berbagai panjang gelombang, termasuk sinar laser
Pelindung
mata dikenal sebagai safety glasses. Safety glasses berbeda dengan kaca mata
biasa, baik normal maupun kir (prescription glasses), karena pada bagian atas
dan sisi kanan-kiri frame terdapat pelindung dan jenis kacanya yang dapat
menahan sinar ultra violet sampai presentase tertentu. Contoh safety glasses
dapat dilihat dari gambar berikut:
Adapun jenis kaca yang dikenal
adalah sebagai berikut:
Kacamataa
keselamatan biasa hanya cocok untuk bahaya berenergi rendah, tetapi tersedia
dalam berbagai ukuran untuk mencocokan dengan muka. Jenisnya :
jernih, dijepit, beresep, dan berwarna (anti silau).
Gogles
(pelindung mata) cocok untuk bermacam - macam bahaya, tetapi jenis bentuknya
terbatas sesuai dengan pembuatnya.
Jenis : bahan kimia, debu, gas, gas las, untuk
keperluan umum, dan logam cair.
Tameng
cocok untuk melindungi mata dan seluruh muka.
Dapat dipasang pada helm atau pita kepala dan dapat juga dipegang
tangan. Jenis : untuk mata, untuk muka,
penengok tungku, dan las.
Setiap bahan yang berbahaya
mungkin memerlukan satu bentuk khusus pelindung mata, yang mungkin tidak cocok
untuk bahan yang lain. Pada beberapa kasus, perlindungan harus diperluas hingga
meliputi seluruh muk a. Bagaimanapun bentuk bahaya yang ada, alat pelindung
harus dipilih yang sesuai.
Persyaratan Hukum
Health and Safery at Work etc.
Act 1974…
S1 1974 – No. 1681, Peraturan
Perlindungan Mata yang dibuat dibawah Seksi65 dari Factories Act 1961,
mewajibkan pengusaha untuk menyediakan alat pelindung mata dan tameng untuk
orang yang bekerja pada proses – proses khusus, dan mencakup banyak situasi
industry.
Standar
Berbagai standar alat pelindung
mata telah dihasilkan untuk membantu memperoleh spesifikasi yang sesuai dengan
bahan berbahaya.
British
Standards Institution ( London)
BS
2092, Specification for Industrial Eye Protection (1987)
BS
1542, Equipment for Eye, Face and Neck Protection Against Radiation Arising
During Welding And Similar Operation (1982)
BS
679, Filters for Use During Welding (1977)
BS
2724, Filter for Protection Against SunGlare (for General and Industrial Use)
(1987)
BS
4110, Specification for Eye Protector for Vehicle Users (1979)
BS
6967, Glossary, of Therms for Personal Eye Protection ( 1988)
BS
7028, Selection, Use and Maintenance of Eye Protection for Industrial and
Others Use (1988)
American
National Standards Institution (New York)
ANSI
287.7, Standar Practice for Occupational and Eductional Eye and Face Protection
(1968)
Hal – Hal Umum
Kecocokan antara bahaya dan kenyamanan
merupakan faktor yang harus dipegang dalam pemilihan alat khusus tersebut,
karena pemakai harus yakin benar akan perlindungan yang diberikan alat ini dan
tidak harus terpaksa melepaskanya untuk mengurangi ketidak nyamanan selama
operasi, ketika perlindungan diperlukan. Gangguan oleh rasa ketidak nyamanan
juga akan menggangugu tugas dan dapat menyebabkan kesalahan dan kecelakaan.
Beberapa bentuk pelindung yang cocok harus tersedia untuk dipilih pemakai,
sesuai dengan bentuk mukanya. Dengan kata lain, produk yang tersedia dapat
berasal dari satu pabrik.
Beberapa masalah yang menyangkut
penggunaan alat pelindung mata akan di uraikan di bawah ini. Beberapa masalah
dapat di atasi dengan pemilihan secara tepat, tetapi masalah tertentu tetap
akan tejadi bersama dengan pemakaian alat tersebut.
1. Alat itu mungkin tidak melindungi
dari bahaya.
2. Alat itu mungkin tidak pas.
3. Alat itu mungkin tidaknyaman
akibat tekanan yang tidak merata pada muka.
4. Alat itu menghalangi pandangan.
5. Kacamata yang di pakai untuk
koreksi penglihatan mungkin mengganggu pemakaian alat pelindung mata dan
sebaliknya. Meskipun sudah ada kacamata keselamatan dengan lensa koreksi,
kecocokannya terbatas untuk bahaya mata minor.
6. Layanan optikal dan follow up
mungkin diperlukan untuk mengatasi masalah reflaksi cahaya.
7. Pelindung mata mungkin mengganggu
alat pelindung pernapasan atau telinga. Oleh karena itu, bila lebih dari satu
organ yang harus di lindungi,akan lebih sesuai bila di sediakan alat pelindung
diri yang terintegrasi.
8. Karena tidak nyaman , pemakai
akan mencoba membuang pelindung sewaktu-waktu,dengan risiko akan kehilangan
perlindungan pada masa itu.
9. Diperlukan prosedur untuk
pemakaian, pembersihan, pengawasan, dan penggantian.
10. Pelatihan mungkin diperlukan
untuk pemakai dan staf pemeliharaan.
3. PELINDUNG WAJAH
Pelindung
wajah yang dikenal adalah goggles. Gogges membeikuan perlindungan lebih baik
daripada safety glasses karena gogges
terpasang dekat dengan wajah. Karena gogges mengitari area mata, maka
gogges melindungi lebih baik pada situasi yang mungkin terjadi percikan cairan,
uap logam, uap, serbuk, debu dan kabut. Contoh gogges dapat dilihat pada gambar
berikut:
Jenis
pelindung wajah lainnya adalah face
shield. Face shield memberikan perlindungan wajah yang menyeluruh dan
sering digunakan pada operasi peleburan logam, percikan bahan kimia, atau
partikel yang melayang. Banyak face shield yang dapat digunakan bersamaan
dengan pemakaian hard hat. Walaupun face shield melindungi wajah, tetapi face
shield bukan pelindung mata yang memadai, sehingga pemakaian safety glasses
harus dilakukan bersamaan dengan pemakaian face shield.
Salah satu jenis face shield dapat dilihat pada gambar
berikut:
Jenis
pelindung wajah yang lain adalah welding helmets (topeng las). Topeng las
memberikan perlindungan pada wajah dan mata. topeng las memakai lensa
absorbsikhusus yang menyaring cahaya yang terang dan energi radiasi yang
dihaslkan selama operasi pengelasan. Sebagaimana face shield, safety glasses
atatu goggles harus dipakai saat menggunakan helm las.
Adapun gambar topeng las adalah
sebagai berikut:
4. PELINDUNG TANGAN
APD
berikutnya adalah APD tangan. Diperkirakan hampir 20% dari seluruh kecelakaan
yang menyebabkan cacad adalah tangan. Tanpa jari atau tangan, kemampuan bekerja
akan sangat berkurang. Tangan manusia sangat unik. Tidak ada bentuk lain
didunia yang dapat mencengkram, memegang, bergerak, dan memanipulasi benda
seperti tangan manusia. Karenanya tangan harus dilindungi dan disayangi.
Pelindung
Tangan
Bahan
|
Pelindung
|
Sarung
tangan
|
Asbestos
Kapas
Kulit
Moleskin
Neoprene
Nitrile
Nilon
Politen
PVA
PVC
campur kapas
PVC
Karet
Terrycloth
Terylen
|
Abrasi
Kimia
Listrik
Api/bara/tahan
panas
Rekayasa
umum
Hygiene
Suhu
rendah
Radiasi
|
Armoured
Chainmail
Sekali
pakai
Tukang
listrik
Gauntlets
Lapis
tangan
Mitts
Reversible
Bedah
Sinar
– X
|
Kontak dengan bahan kimia kaustik atau beracun,
bahan-bahan biologis, sumber listrik, atau benda dengan suhu yang sangat dingin
atau sangat panas dapat menyebabkan iritasi atau membakar tangan. Bahan beracun
dapat terabsorbsi melalui kulit dan masuk ke badan.
APD
tangan dikenal sebagai safety glove dengan berbagai jenis penggunaannya .
berikut ini adalah jenis-jenis sarung tangan dengan penggunaan yang tidak
terbatas hanya untuk melindungi dari bahan kimia.
Sarung tangan metal mesh tahan
terhadap ujung yang lancip dan menjaga terpotong.
Sarung tangan kulit melindungi
tangan dari permukaan kasar.
Sarung tangan vinyl dan neoprene
melindungi tangan terhadap bahan kimia beracun.
Sarung tangan karet melindungi
saat bekerja di sekitar arus listrik. Gambar
Sarung tangan padded cloth
melindungi tangan dari ujung yang tajam, pecahan gelas, kotoran dan vibrasi.
Sarung tangan heat resistant
mencegah terkena panas dan api.
Sarung tangan latex disposable
(sekali pakai dibuang) digunakan untuk melindungi tangan dari germ dan bakteri.
Sarung tangan lead-lined
(berlapis timbal) digunakan untuk melindungi tangan dari sumber radiasi.
5. PELINDUNG BADAN
Digunakan untuk melindungi tubuh dari
kotoran, percikan, paparan bahan kimia maupun gesekan
benda berbahaya, misal api,
asap, bakteri, zat-zat kimia, dsb. Contoh APD untuk badan:
a.
Apron
Ketentuan
memakai sebuah apron pelindung harus dibiasakan diluar baju kerja. Apron kulit
dipakai untuk perlindungan dari rambatan panas nyala api.
b. Pakaian pelindung
Dengan menggunakan pakaian pelindung yang dibuat dari kulit,
maka pakaian biasa akan terhindar dari percikan api terutama pada waktu
mengelas dan menempa. Lengan baju jangan digulung, sebab lengan baju akan
melindungi tangan dari sinar api.
6. PELINDUNG KAKI
APD
selanjutnya adalah APD kaki. Para ahli selama berabad-abad membuat rancangan dan
struktur untuk kaki manusia. Kaki manusia sangat kokoh untuk mendukung berat
seluruh badan dan cukup fleksibel untuk memungkinkan berlari, bergerak, ataupun
pergi. Tanpa kaki dan jari kaki , kemampuan bekerja akan sangat berkurang.
Pelindung
Kaki dan Tungkai
Pelindung
Kaki Anti Statistik
|
Sarung
Lutut
|
Sepatu
dan boot
Sepatu
kimia
Clogs
Sepatu
penyumpanan dingin
Sepatu
konduktif
Boot
pengecoran
Gailter
Sepatu
lutut
|
Lrgging
Sepatu
bercetak
Sepatu
anti – slip
Boots
panjang dan sepatu panjang
Boot
tumit karet
Tapak
kaki dan tumit
Sepatu
tinggi
|
Banyak
hal yang dapat menyebabkan kecelakaan pada kaki. Salah satunya adalah akibat
bahan kimia. Cairan seperti asam, basa, dan logam cair dapat menetes ke kaki
dan sepatu. Bahan berbahaya tersebut dapat menyebabkan luka bakar akibat bahan
kimia dan panas.
Banyak
jenis-jenis sepatu keselamatan dan diantaranya adalah:
Sepatu latex/ karet tahan bahan
kimia dan memberikan daya tarik ekstra pada permukaan licin.
Sepatu butyl yang melindungi kaki
terhadap ketone, aldehyde, alcohol, asam, garam dan basa.
Sepatu vinyl tahan terhadap
pelarut, asam, basa,garam, air, pelumas dan darah.
Sepatu nitrile tahan terhadap
lemak hewan, oli dan bahan kimia.
7. PELINDUNG PERNAPASAN
Pilihan peralatan dibidang ini
amat luas, mulai dari masker debu sekali pakai biasa sampai ke alat pernapasan
isi sendiri dan banyak kebingungan kapan alat itu dipakai dan untuk bahaya apa.
Jika pilihan keliru, dapat membahayakan pemakai dan dapat menyebabkan aspeksia,
diperlukan nasehat ahli. Pelatihan pemakai juga diperlukan, tak tergantung pada
alat apa yang dipakai, demikian juga harus tersedia fasilitas pemeliharaan dan
pembersihan. Contohnya :
Persyaratan Hukum
Undang – Undang Kesehatan dan
Keselamatan Kerja tahun 1974.
Undang – Undang Perusahaan, 1961,
Bagian 30.
SI
1956 No. 1768, Coal and Other Mines (Fire and Rescue) Regulation (1966).
SI
1961 No. 1345, The Breathing Apparatus, etc. (Reeport on Examination) Order.
SI
1987 No. 2115, The Control of Asbestos at Work Regulations.
SI
1980 No. 1248, The Control of Lead at Work Regulations
SI
1950 No. 65, diubah dengan SI 1963 No. 879 dan SI 1973 No. 36, The Pottery
(Healty and Safety) Special Regulations.
SI
1960 No. 1932, The Shipbuilding and Ship – Repairing Regulations.
SI
1988 No. 1657, Control of Sustances Hazardous to Health Regulations
Standar
Kebanyakan perlindungan
pernapasan dibuat untuk mengikuti Standar British yang diberikan dibawah ini :
BS
2019, Respirators for Protection againt Harmful Dusts, Gases and Scheduled
Agricultural Chemicals (1969)
BS
4667, Close Circiut Breathing Apparatus (1974) Part 1
BS
4667, Open Circuit Breathing Apparatus ( 1974) Part 2
BS
4667, Fresh Air Hose and Compressed Air Line Brething Apparatus (1974) Part 3
BS
4667, Escape Breathing Apparatus (1982) Part 4
BS
4275, Recommendations for the Selection, Use and Maintanance of Respiratory
Protective Equipment (1974)
BS
4555, High Efficiancy Dust Respirators (1970)
BS
4558, Possitive Pressure Powered Dust Respirators (1970)
BS
4771, Possitive Pressure Powered Dust Hoods and Blouses (1971)
BS
6016, Specification for Filtering Facepiece Dust Respirations (1980)
BS
6927, Glossary of Terms for Respiratory Protective Devices (1988)
BS
6928, Classification of Respiratory Protective Devices (1988)
BS
6929, Nomenclature of Components for Respiratory Protective Devices (1988)
BS
6930, List of Equivalent Term for Respiratory Protective Devices (1988)
BS
7004, Specification for Respiratory Protective Devices : Self - Contained Open
– Circuit Compressed – Air Breathing Apparatus (1988).
Jenis Tersedia
Efisiensi perlindungan pernapasan
dalam membuang kontaminan dinyatakan dalam faktor perlindungan nominal (npf =
nominal protection factor), yang ditetapkan sebagai rasio antara konsentrasi
kontaminan yang ada dalam atmosfer ambient dengan konsentrasi yang dihitung di
dalam bagian muka, ketika pelindung pernapasan itu sedang dipakai, yakni :
Faktor perlindungan nominal
dipaki untuk menyatakan derajat perlindungan yang diperlukan dengan jalan
mengetahui konsentrasi polutan ditempat kerja dan konsentrasi yang diharapkan
dihirup oleh pekerja. Faktor perlindungan yang sebenarnya sering kali jauh
lebih rendah dari npf.
Respirator
Alat ini bekerja dengan menarik
udara yang dihirup melalui suatu medium yang akan membuang sebagian besar
kontaminan. Untuk debu dan serabut, mediumnya adalah filter yang harus diganti
jika sudah kotor, tetapi untuk gas dan uap, mediumnya adalah menyerap kimia yang
khusus dirancang untuk gas dan uap yang akan dibuang. Medium itu dipasang pada
suatu canister atau cartridge agar mudah dipasang dan diganti. Perhatian khusus
harus diberikan untuk memastikan bahwa medium yang dipakai adalah benar untuk
polutan yang dikehendaki dan, untuk debu dan serabut, perlu dipikirkan kisaran
ukuran partikel yang akan ditangkap, agar dapat dipilih medium filter yang
sesuai. Filter juga tersedia untuk kombinasi debu, gas dan uap. Perlu dicatat
bahwa respirator tidak memberikan perlindung pada kekurangan oksigen dari
atmosfer. Respirator sekali pakai dibuat dari bahan filter : beberapa cocok
untuk debu berukuran pernapasan. Bagian muka alt tersebut bertekanan
negative karena paru menjadi daya
penggeraknya. Npf = 5.
Respirator separuh masker, yang
dibuat dari karet atau plastic dan dirancang menutupi hidung dan mulut. Alat
ini memiliki cartridge filter yang dapat diganti. Dengan catridge yang sesuai,
alat ini cocok untuk debu, gas, serta uap. Bagian muka bertekanan negative,
karena hisapan dari paru. Npf = 10.
Respirator seluruh muka, dibuat
dari karet atau plastic dan dirancang untuk menutupi mulut, hidung dan mata.
Medium filter dipasang didalam canister yang langsung disambung dengan
sambungan lentur. Bagian muka mempunyai tekanan negative karena paru menghisap
udara disana. Npf = 50.
Respirator berdaya, dengan
separuh masker atau seluruh muka, dibuat dari karet atau plastic yang
dipertahankan dalam tekanan positifdengan jalan mengalirkan udara melalui
filter, dengan bantuan kipas baterai. Kipas itu, filter dan batrainya biasa
dipasang disabuk pinggang, dengan pipa lentuk yang disambung untukmembersihkan
udara sampai ke muka. Npf = 500.
Respirator topeng muka berdaya
mempunyai kipas dan filter yang dipasang pada helm, dengan udara ditiupkan
kearah bawah, diatas muka pekerja di dalam topeng yang menggantung. Topeng
dapat dipasang bersama tameng – tameng pinggir, yang dapat diukur untuk
mencocokan dengan muka pekerja. Baterai biasanya dipasang pada sabuk.
Serangkaian filter dan absorbent dan jenis untuk pengelas juga tersedia. Npf =
1 – 20.
Ada
berbagai fariasi jenis alat diatas dan sebelum membeli perlu dibaca dulu
katalognya. Contoh APD pernafasan:
Alat Pernapasan
Alat ini memberikan udara yang
tak terkontaminasi, dengan suatu sumber yang diambil dari udara segar atau
udara yang dimampatkan atau disediakan dari tabung bertekanan tinggi yang
dibawa oleh pemakai.
Alta saluran udara segar. Pasokan
udara segar dimasukan kedalam muka, topeng atau baju melalui satu pipa lentuk
berdiameter lebar. Daya penggerak diberikan dengan peniup manual atau bertenaga
listrik, sehingga memberikan tekanan
positif dibagian muka. Perlu ditentukan basis udara segar yang sesuai
untuk peniupnya dan juka dioperasikan secara manual, harus ada dua operator.
Npf = 50.
Alat pipa udara bertekanan.
Pasokan udara diberikan melalui katup yang menurunkan tekanan kemuka, topeng,
atau baju. Jika dipakai pasokan udara bertekanan yang ada di pabrik, perlu
disaring dari kontaminan, seperti oksida nitrogen, karbon monoksida dan asap
minyak dari udara tersebut sebelum memasangkan ke pekerja. Kompresor udara yang
dirancang khusus untuk alat pernapasan lebih disukai, karena kompresor ini
menggunakan minyak pelumas khusus untuk mengurangi kontaminasi udara . npf =
1000.
Alat pernapasan yang dapat
mengisi sendiri menggunakan tabung udara atau oksigen,yang mengalirkan udara ke
mulut atau ke muka melalui katup penurun tekanan. Suhu set sirkuit terbuka
mengandung cukup udara atau oksigen yang dapat dipakai selama antara 10 sampai
30 menit. Set sirkuit tertutup, yang dapat resirkulasi dan menyaring udara yang
dikeluarkan paru, dapat dipakai sampai 3 jam. Npf = 2000.
Hal - Hal Umum
Bila bagian muka bertekanan
negative, keberhasilan alat tergantung pada fungsi sekat antara muka pemakai
dengan tepi masker. Besar dan bentuk muka manusia beraneka ragam, sehingga
harus disediakan berbagai ukuran agar cocok untuk setiap pemakai. Sayang
sekali, jenis respiratorini tidak cocok untuk lelaki yang memiliki berewok,
sekalipun baru tumbuh selama dua hari. British Standard 5108 menyebut bahwa uji
tekanan negatif berikut akan menunjukan kebocoran disekitar mukadan di bagian
lain dari alat :
Untuk menjamin perlindungan yang
baik, kebocoran dibagian muka harus diperiksa oleh pekerja setiap dia memasangnya.
Pemeriksaan ini dapat dilakukan sebagai berikut : Uji tekanan negatif : Tutup
lubang masuk alat. Tarik napas perlahan – lahan sehingga bagian muka sedikit
mencekung dan tahan napas selama 10 detik. Jika bagian muka masih tetap
bertahan cekung dan tidak ada kebocoran udara ke dalam, karena bagian muka
mungkin sudah cukup memuaskan. Jika pemakai menemukan kebocoran, bagian muka
harus dipasang lagi dan ulangi uji itu jika kebocoran masih ada, dapat
disimpulkan bahwa jenis masker muka ini tidak bisa melindungi pekerja. Pekerja
tidak boleh terus mengencangkan tali kepala sampai titik nyaman, hanya agar
muka menjadi rapat.
Pelindung pernapasan biasanya
tidak nyaman dipakai, terutama bentuk yang mengguanakan paru sebagai daya
penggerak dan yang bertekanan negatif pada bagian muka.
Karena tahanan filter harus
dilawan oleh paru pemakai, maka besar tahanan semakin tidak nyaman alat itu dan
semakin besar keinginan untuk tidak memakainyabagi bagian pekerja. Telah
terbukti bahwa melepaskan respirator, meskipun dalam waktu singkat, dapat
menurunkan tingakt perlindungan semakin tinggi tingkat npf, semakin besar
pengurangan tingkat perlindungan itu.
Untuk mempertahankan faktor
perlindungan nominal, semua alat, kecuali yang sekali pakai, memerlukan
pembersihan dan pemeriksaan setelah dipakai. Produsen harus memberi tahu berapa
lama usia canister atau cartridge, dengan mempertimbangkan lingkungan tempat
alat itu dipergunakan, dan alat ini harus diganti menurut jangka waktu yang
dianjurkan. Prosedur pemeliharaan secara sentral lebih disukai sehingga
memungkinkan pemakai untuk memelihara miliknya sendiri, karena orang – orang
yang diberi tanggung jawab akan berusaha memahami pemeliharaan, melakukan uji
rutin, menyimpan catatan tentang respirator.
Praktik dan pelatihan bagi
pemakai sangat diperlukan, sekalipun untuk alat pernapasan yang sangat
sederhana, tetapi, untuk alat pernapasan, penelitian harus ekstensif dan
cermat. Tidak satu orangpun diizinkan menggunakan satu set, jika dia tidak
memahami benar alat itu dan tahu betul prosedur – prosedur yang harus dilakukan
dalam kasus gawat darurat. Layanan penyelamatan tambang dan petugas pemadam api
mempunyai keahlian yang besar dan berpengalaman dalam pemakaian alat pernapasan
yang mengisi sendiri di Inggris.
8. PELINDUNG ALAT PENDENGARAN
Peraturan 7 pada Nose at Work
Regulations 1990 mewajibkan bahwa pemajanan pekerja terhadap kebisingan harus
dikurangi sejauh mungkin dengan cara selain penggunaan alat pelindung telinga.
Namun, peraturan 8 mewajibkan bahwa alat pelindung telinga personal yang cocok
dan efisien disedikan bagi semua pekerja yang terpajan pada tingkat kebisingan
harian antara tingkat aksi pertama (85 dB(A)) dan tingkat aksi kedua (90
dB(A)). Jika sekiranya pekerja terpajan terhadap kebisingan diatas tingkat aksi
kedua atau tingkat puncak aksi (140 dBA), pengusaha harus menyediakan alat
pelindung telinga yang sesuai dan efisien, yang jika dipakai secara benar akan
menurunkan sampai dibawah tingkat kebisingan tadi. Contonya:
Karena kebisingan dihasilkan
dalam berbagai tingkatan frekuensi,
pilihan alat pelindung telinga harus didasarkan pada hasil pengukuran spectrum
kebisingan yang akan diturunkan kekuatanya.
Alat pelindung telingan berupa penutup
telinga, yang menutupi seluruh telinga dan sumbat telinga yang dimasukan ke
dalam lubang telinga. Namun, pada kedua kelompok ini, terdapat beberapa bagian.
Penutup telinga dapat memiliki berbagai tingkat penurunan kebisingan, sementara
sumbat telinga dapat dibuat dari berbagai jenis bahan, baik sekali pakai maupun
pakai ulang.
Dianjurkan alat pelindung telinga
harus dipakai bila tingkat kebisingan ditempat kerja tidak dapat diturunkan
sampai dibawah 85 dB(A). derajat perlindungan harus sedemikian ruma sehingga
tingkat kebisingan pada telinga pekerja dibawah 85 dB(A).
Persyaratan Hukum
Health
and Safety et Work etc. Act. 1974
SI
1989, Noise at Work Regulations.
Standar
BS
5108, Method of Measurement of Attenuation of Hearing Protectors at Threshold
(1983)
BS
6344, Industrial Hearing Protection, Part 1, Specification forEar – muffs
(1984). Part 2 Specification for Ear – plugs (1988)
Jenis
yang Tersedia
Penutup
Telinga
Alat ini terdiri atas penutup
berbentuk yang menutupi kedua teelinga, yang dipasang dengan pengikat yang
bertindak sebagai pegas. Agar benar – benar tertutup, pinggir mangkuk diisi
dengan cairan atau busa. Derajat penurunan kebisingan dipengaruhi oleh bahan
mangkuk dan pinggiranya serta keberhasilan alat ini tergantung pada kualitas
pinggir penutup.
Sumbat
Telinga
Alat
ini berasal dari berbagai bahan :
Sumbat
Telinga Sekali Pakai
|
Sumbat
Telinga yang dapat Dipakai Ulang
|
Kapas
Kapas
berlapis plastic
Kapas
wol bercampur malam
Busa
poliuretan
|
Plastik
cetak permanen
Karet
berisi pasta
Plastik
berisi plasta
|
Semua sumbat telinga yang dipakai
ulang perlu dicuci sesudah dipakai dan diletakan di tempat yang steril. Sumbat
telinga sekali pakai tersedia di pasaran didalam dispenser yang digantung di
dindingatau didalam karto yang berisi persediaan beberapa hari untuk satu
orang.
Perlindungan
Teoritis
Untuk menghitung tingkat
perlindungan yang diberikan oleh pelindung pendengaran, perlu diukur spectrum
suara untuk kebisingan yang dikeluarkan ditempat kerja dengan analisis pita
oktaf. Jika hasilnya diperlukan dalam dB(A), nilai yang cenderung ke A pada
setiap frekuensi oktaf tengah harus diurangkan dari suara yang diukur agar
memberikan “tingkat terkoreksi”, memudian masing – masing tingkat oktaf tengah
dapat dijumlahkan.
Sebagaimana dengan alat pelindung
pernapasan, pelindung pendengaran dapat menyebabkan ketidaknyamanan, terutama
bila dipakai untuk jangaka lama, karena pemakai merasa tertutup dan terisolasi
dan, untuk penutup telinga, keringat dapat terjadi dibagian seal-nyqa.
Sekalipun penutup telinga memberikan pengurangan kebisingan paling besar, alat
ini mudah dilepaskan dan diganti. Oleh karena itu, pekerja cenderung untuk
melepaskanya untuk menghilangkan ketidaknyamanan. Perlu diingat bahwa
melepaskan alat pelindung telinga walaupun dalam waktu singkat akan banyak
sekali mengurangi perlindungan efeknya.
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Dengan seluruh jenis APD
yang tersedia , pemasok akan menyarankan jenis yang paling sesuai untuk
kebutuhan perlindungan pekerja dan dapat menawarkan beberapa pilihan berdasarkan
material, desain, warna dan sebagainya. Akan tetapi, ada beberapa prinsip umum
yang harus diikuti. APD yang efektif harus:
·
Sesuai
dengan bahaya yang di hadapi
·
Terbuat
dari material yang akan tahan terhadap bahan tersebut
·
Cocok
bagi orang yang akan menggunakannya
·
Tidak
mengganggu kerja kerja operator yang sedang bertugas
·
Memiliki
kontruksi yang sangat kuat
·
Tidak
mengganggu APD lain yang sedang dipakai secara bersamaan
·
Tidak
meningkatkan risiko terhadap pemakaiannya
Kelemahan
penggunaan APD
1.
Kemampuan perlindungan yang tak sempurna karena (memakai APD yang
kurang tepat,cara pemakaian APD yang salah, APD tak memenuhi persyaratan
standar)
2.
APD yang sangat sensitive terhadap perubahan tertentu.
3.
APD yang mempunyai masa kerja tertentu seperti kanister, filter
dan penyerap (cartridge).
4.
APD dapat menularkan penyakit,bila dipakai berganti-ganti.
5.
Rendahnya kesadaran pekerja terhadap Keselamatan kerja sehingga APD
sering tidak digunakan.
6.
Dianggap mengurangi feminitas.
7.
Terbatasnya faktor stimulan pimpinan.
8.
Karena tidak enak /kurang nyaman.
Peraturan mengharuskan bahwa alat
pelindung diri yang disediakan harus sesuai dengan tujuannya dan sesuai dengan
standar yang disahkan oleh Pejabat Kesehatan dan Keselamatan.
DAFTAR PUSTAKA
Budi
Cahyono, Achadi.2004. Keselamatan Kerja Bahan Kimia di Industri. Yogyakarta:
Gadjah Mada University Press
Ridley,
John.2006. Kesehatan dan Keselamatan Kerja. Jakarta : Erlangga
Imamkhasani, Soemanto. 1990. Keselamatan Kerja
dalam Laboratorium Kimia. Jakarta : PT Gramedia
Kuswadji, Sudjoko. 2003. Kesehatan Kerja. Jakarta
: EGC Astronto, Soni. 2006. Ikhtisar Kesehatan dan Keselamatan. Jakarta :
Erlangga