Friday, July 17, 2015

Kau! Iya kau!!



Karena aku lamban dan buruk dalam cinta
Aku selangkah lebih lambat lagi denganmu
Saat aku sampai disini di hatimu, kamu kemana?
Aku masih di sini ditempat yang tidak mungkin bisa tersentuh olehmu
Betapa sakitnya hatiku, apakah kau tau?
Aku sekarang sedang menunggumu
Tapi jangan pernah dekat denganku
Saat kau lebih bahagia bersamanya 
Saat ini aku belajar tentang cinta
Aku tak tau saat itu, meskipun aku takut
Aku akan menunggumu lagi
Aku tidak bisa melihatmu sekarang
Angin bertiup kepadaku
Saat aku membawa kenangan itu
Bodohnya aku,
Sekali lagi, aku hanya mencintaimu
Kalau saja aku bisa meraihmu
Kalau saja aku dapat memberitahumu
Meskipun hal itu membuatku takut
Dan kadang-kadang aku takut
Aku akan mencintaimu lagi dan lagi, karena sikapmu itu
Tetapi jika kau pernah berfikir tentang aku setidaknya sekali saja
Apakah kau akan tau perasaan ini? 
Apakah kau akan melihatku?
Aku rasa tidak.

Thursday, July 9, 2015

ALAT PERLINDUNGAN DIRI



BAB I 
PENDAHULUAN
 
1.1 LATAR BELAKANG
Persyaratan umum penyediaan alat perlindungan diri (personal protective equipment-PPE) tercantum dalam dalam personal protective equipment at work regulations 1992. Akan tetapi, ada beberapa ketentuan khusus, yang lebih utama selain ketentuan umum ini yang di cantumkan dalam aturan-aturan tentang bahaya-bahaya tertentu, yaitu:
The control of lead at work regulations2002
The ionizing radiation regulations 1999
The control of asbestos at work regulations 2002
The noise at work regulations 1989
The construction (head protection) regulations 1989
Dalam menyediakan perlindungan terhadap bahaya, prioritas pertama  seorang kepala adalah melindungi pekerjanya secara keseluruhan ketimbang secara individu. Penggunaan APD hanya dipandang perlu jika metode-metode perlindungan yang lebih luas ternyata tidak praktis dan tidak terjangkau.

I.2 RUMUSAN MASALAH

1.      Seperti apa APD yang baik dan benar sesuai standar dan apa kelemahan dari APD?
2.      Bagian tubuh mana sajakah yang memerlukan APD?
3.      Apa saja jenis-jenis APD yang sesuai standar yang harus di penuhi ?
4.      Hal umum seperti apa sajakah pada setiap APD ?

 I.3 TUJUAN
1.  Mengetahui APD yang baik dan benar sesuai standar dan mengetahui kelemahannya
         2.   Mengertahui bagian tubuh mana saja yang memerlukan APD
      3.  Mengetahui beberapa jenis APD yang harus sesuai/ memenuhi standar
4.  Mengetahui hal umum pada setiap APD


BAB  II
PEMBAHASAN

Tubuh yang rentan mendapat serangan dari sumber luar ialah mata, telinga, kulit dan sistem pernafasan. Untuk tiga orang pertama, tabir pelindung atau alat peredam harus dipakai pada orang yang akan dilindungi. Dalam hal ini, perlu ditekankan bahwa peraturan 7 dari COSHH secara khusus menyatakan bahwa pengendalian harus dilakukan melalui upaya –upaya selain menyediakan alat perlindungan diri, tetapi jika upaya lain tidak dapat melindungi atau memberikan pengendalian yang cukup, disamping upaya itu, harus disediakan alat pelindung diri yang sesuai secara memadai untuk mengendalikan pemajanan.
Dengan seluruh  jenis APD  yang tersedia , pemasok akan menyarankan jenis yang paling sesuai untuk kebutuhan perlindungan pekerja dan dapat menawarkan beberapa pilihan berdasarkan material, desain, warna dan sebagainya. Akan tetapi, ada beberapa prinsip umum yang harus diikuti. APD yang efektif harus:
·         Sesuai dengan bahaya yang di hadapi
·         Terbuat dari material yang akan tahan terhadap bahan tersebut
·         Cocok bagi orang yang akan menggunakannya
·         Tidak mengganggu kerja kerja operator yang sedang bertugas
·         Memiliki kontruksi yang sangat kuat
·         Tidak mengganggu APD lain yang sedang dipakai secara bersamaan
·         Tidak meningkatkan risiko terhadap pemakaiannya

APD harus:
·      Disediakan secara gratis
·      Diberikan satu per orang atau jika tidak, harus dibersihkan setelah digunakan
·      Hanya digunakan sesuai peruntukannya
·      Dijaga dalam kondisi baik
·      Diperbaiki atau diganti jika mengalami kerusakan
·      Di simpan ditempat yang sesuai ketika tidak digunakan

Operator-operator yang menggunakan APD harus memperoleh:
·         Informasi tentang bahaya yang dihadapi
·         Intruksi tentang tindakan pecegahan yang perlu diambil
·         Pelatihan tentang penggunaan peralatan dengan benar
·         Konsultasi dan diizinkan memilih PPE yang tergantung pada kecocokannya
·         Pelatihan cara memelihara dan menyimpan PPE dengan rapih
·         Intruksi agar melaporkan setiap kecacatan atau kerusakan
MANAJEMEN  APD
·         APD dibutuhkan untuk membatasi hazard lingkungan
·         Jangan membeli APD sekedar hanya memiliki jenis APD
·         Adanya hazard awareness dan pelatihan
·         Adanya SOP penggunaan APD
·         APD yang dibeli telah melalui seleksi kebutuhan jenis pekerjaan

PERKEMBANGAN APD
·         Teknologi APD berkembang pesat pada APD terhadap bahaya fisik dan kimia.
Namun kurang berkembang pada APD terhadap bahaya biologi.

Kelemahan penggunaan APD
1.      Kemampuan perlindungan yang tak sempurna karena (memakai APD yang kurang tepat,cara pemakaian APD yang salah, APD tak memenuhi persyaratan standar)
2.      APD yang sangat sensitive terhadap perubahan tertentu.
3.      APD yang mempunyai masa kerja tertentu seperti kanister, filter dan penyerap (cartridge).
4.      APD dapat menularkan penyakit,bila dipakai berganti-ganti.
5.      Rendahnya kesadaran pekerja terhadap Keselamatan kerja sehingga APD sering tidak digunakan.
6.      Dianggap mengurangi feminitas.
7.      Terbatasnya faktor stimulan pimpinan.
8.      Karena tidak enak /kurang nyaman .
Peraturan mengharuskan bahwa alat pelindung diri yang disediakan harus sesuai dengan tujuanya dan sesuai dengan standar yang disahkan oleh Pejabat Kesehatan dan Keselamatan.
Contoh situasi yang memerlukan penggunaan pelindung diri :
Ø  Ketika secara teknis tidak mungkin dicapai pengendalian yang memadai dengan` upaya – upaya saja, pengendalian harus diupayakan dengan cara lain sejauh cukup praktis dan kemudian harus digunakan alat pelindung diri.
Ø  Ketika alat pelindung diri digunakan untuk melindungi kesehatan sampai saatnya pengendalian yang memadai tercapai dengan cara lain.
Ø  Ketika diperlukan tindakan darurat, seperti saat terjadi kegagalan pabrik, penyelesaian praktis adalah alat pelindung diri.
Ø  Selama operasi pemeliharaan rutin.
(sumber : COSHH Approved Code of Practice, paragraph 33)


Pada sebagian besar kasus, alat pelindung diri tampak menawarkan alternative yang murah untuk menyediakan metode pengendalian rekayasa. Namun, jika ditinjau lebih rinci, masalah manajemen yang ditimbulkannya membuat alternative ini kurang menarik. Untuk membuat keputusan untuk secara rutin menggunakan alat pelindung diri, perlu diadakan diskusi yang melibatkan serikat buruh atau perwakilan pekerja, sekali keputusan telah diambil, perlu susun rencana untuk pelatihan dan pendidikan pemakai. Satu sistem pembelian, penyimpanan, pembersihan, perbaikan, inspeksi, pengujian, dan pergantian cadangan yang lengkap harus juga ditetapkan. Lebih jauh, reaksi pekerja saat diminta menggunakan alat juga memerlukan insentif keuangan dan perubahan kontrak sebelum pemakaian dan manajemen supervise, perlu diperkuat.
Penggunaan bahan kimia juga yang jumlahnya sudah sedemikian banyak tentu saja mengharuskan  personil yang berhubungan dengan bahan kimia untuk bekerja dengan cara aman agar terhindar dari kecelakaan kerja akibat bahan kimia.
Pencegahan kecelakan kerja dapat dilakukan dengan pengendalian secara teknis, secara administrasi dan secar a individu. Pengendalian secara teknis, seperti pemasangan LEV ( Local Exhaust Ventilation ), merupakan perioritas utama. Jika pengendalian secara teknis tidak bisa dilakukan atau hasilnya tidak memenuhi persyaratan peraturan yang berlaku, maka dilakukan pengendalian secara administrasi, seperti pengaturan jam kerja pada tempat kerja tertentu, rotasi shift, dan lama waktu yang diperbolehkan pada tempat berbahaya. Walaupun pengendalian secara teknis dan administrasi  telah dijalankan, tetapi dalam upaya lebih menjaga keselamatan dan kesehatan karyawan, maka personil yang bekerja  harus dilengkapi dengan alat pelindung diri.
Alat perlindungan diri yang selanjutnya disebut APD, adalah peralatan keselamatan  yang harus digunakan oleh  personil apabila berada pada suatu tempat kerja yang berbahaya. Semua tempat yang dipergunakan untuk menyimpan, memproses dan pembuangan limbah dapat dikatagorikan sebagai tempat kerja yang berbahaya.
APD merupakan peralatan yang harus disediakan oleh pengusaha untuk karyawannya. Jenis –jenis APD standar adalah pelindung kepala, pelindung mata, pelindung wajah, pelindung tangan pelindung tubuh,pelindung kaki, pelindung alat pernafasan dan pelindung alat pendengaran.
1.      PELINDUNG KEPALA
Pelindung kepala sering dikenal sebagai safety hermet. Pelindung kepala yang dikenal ada 4 (empat) jenis yaitu Hard Hat kelas A, kelas B, kelas C dan bump cap. Klasifikasi masing-masing jenis adalah sebagai berikut:

a.       Kelas A
Hard hat kelas A dirancang untuk melindungi kepala dari benda yang jatuh dan melindungi dari arus listrik  sampai 2200 volt.

 

b.      Kelas B
Hard hat kelas B dirancang untuk melindungi kepala dari benda yang jatuh dan melindungi dari arus listrik  sampai 20.000 volt.



c.       Kelas C
Hard hat kelas C melindungi kepala dari benda yang jatuh, tetapi tidak melindungi dari kejatuhan listrik dan tidak melindungi dari bahan korosif.


d.      Bump cap
Bump cap dibuat dari plastik dengan berat yang ringan untuk melindungi kepala dari tabrakan dengan benda yang menonjol. Bump cap tidak meggunakan system suspense, tidak melindungi dari benda yang jatuh dan tidak melindungi dari kejutan listrik. Karena bump cap tidak boleh digunakan untuk menggantikan hard hat tipe apapun.
2.      PELINDUNG MATA
Perlindungan harus diberikan untuk menjaga mata terhadap :
Ø  Dampak partikel – partikel kecil yang terlempar dengan kecepatan rendah
Ø  Dampak partikel – partikel berat dengan kecepatan tinggi
Ø  Percikan cairan panas atau korosif
Ø  Kontak mata dengan gas atau uap iritan, dan
Ø  Berkas radiasi elektromagnetik dengan berbagai panjang gelombang, termasuk sinar laser

Pelindung mata dikenal sebagai safety glasses. Safety glasses berbeda dengan kaca mata biasa, baik normal maupun kir (prescription glasses), karena pada bagian atas dan sisi kanan-kiri frame terdapat pelindung dan jenis kacanya yang dapat menahan sinar ultra violet sampai presentase tertentu. Contoh safety glasses dapat dilihat dari gambar berikut:




Adapun jenis kaca yang dikenal adalah sebagai berikut:

Kacamataa keselamatan biasa hanya cocok untuk bahaya berenergi rendah, tetapi tersedia dalam berbagai ukuran untuk mencocokan dengan muka.  Jenisnya :  jernih, dijepit, beresep,  dan  berwarna (anti silau).
            Gogles (pelindung mata) cocok untuk bermacam - macam bahaya, tetapi jenis bentuknya terbatas sesuai dengan pembuatnya.  Jenis  :  bahan kimia, debu, gas, gas las, untuk keperluan umum, dan logam cair.
            Tameng cocok untuk melindungi mata dan seluruh muka.  Dapat dipasang pada helm atau pita kepala dan dapat juga dipegang tangan.  Jenis : untuk mata, untuk muka, penengok tungku, dan las.
Setiap bahan yang berbahaya mungkin memerlukan satu bentuk khusus pelindung mata, yang mungkin tidak cocok untuk bahan yang lain. Pada beberapa kasus, perlindungan harus diperluas hingga meliputi seluruh muk a. Bagaimanapun bentuk bahaya yang ada, alat pelindung harus dipilih yang sesuai.
Persyaratan Hukum
Health and Safery at Work etc. Act 1974…
S1 1974 – No. 1681, Peraturan Perlindungan Mata yang dibuat dibawah Seksi65 dari Factories Act 1961, mewajibkan pengusaha untuk menyediakan alat pelindung mata dan tameng untuk orang yang bekerja pada proses – proses khusus, dan mencakup banyak situasi industry.
Standar
Berbagai standar alat pelindung mata telah dihasilkan untuk membantu memperoleh spesifikasi yang sesuai dengan bahan berbahaya.
British Standards Institution ( London)
BS 2092, Specification for Industrial Eye Protection (1987)
BS 1542, Equipment for Eye, Face and Neck Protection Against Radiation Arising During Welding And Similar Operation (1982)
BS 679, Filters for Use During Welding (1977)
BS 2724, Filter for Protection Against SunGlare (for General and Industrial Use) (1987)
BS 4110, Specification for Eye Protector for Vehicle Users (1979)
BS 6967, Glossary, of Therms for Personal Eye Protection ( 1988)
BS 7028, Selection, Use and Maintenance of Eye Protection for Industrial and Others Use (1988)
American National Standards Institution (New York)
ANSI 287.7, Standar Practice for Occupational and Eductional Eye and Face Protection (1968)
Hal – Hal Umum
Kecocokan antara bahaya dan kenyamanan merupakan faktor yang harus dipegang dalam pemilihan alat khusus tersebut, karena pemakai harus yakin benar akan perlindungan yang diberikan alat ini dan tidak harus terpaksa melepaskanya untuk mengurangi ketidak nyamanan selama operasi, ketika perlindungan diperlukan. Gangguan oleh rasa ketidak nyamanan juga akan menggangugu tugas dan dapat menyebabkan kesalahan dan kecelakaan. Beberapa bentuk pelindung yang cocok harus tersedia untuk dipilih pemakai, sesuai dengan bentuk mukanya. Dengan kata lain, produk yang tersedia dapat berasal dari satu pabrik.
Beberapa masalah yang menyangkut penggunaan alat pelindung mata akan di uraikan di bawah ini. Beberapa masalah dapat di atasi dengan pemilihan secara tepat, tetapi masalah tertentu tetap akan tejadi bersama dengan pemakaian alat tersebut.
1.       Alat itu mungkin tidak melindungi dari bahaya.
2.       Alat itu mungkin tidak pas.
3.       Alat itu mungkin tidaknyaman akibat tekanan yang tidak merata pada muka.
4.       Alat itu menghalangi pandangan.
5.       Kacamata yang di pakai untuk koreksi penglihatan mungkin mengganggu pemakaian alat pelindung mata dan sebaliknya. Meskipun sudah ada kacamata keselamatan dengan lensa koreksi, kecocokannya terbatas untuk bahaya mata minor.
6.       Layanan optikal dan follow up mungkin diperlukan untuk mengatasi masalah reflaksi cahaya.
7.       Pelindung mata mungkin mengganggu alat pelindung pernapasan atau telinga. Oleh karena itu, bila lebih dari satu organ yang harus di lindungi,akan lebih sesuai bila di sediakan alat pelindung diri yang terintegrasi.
8.       Karena tidak nyaman , pemakai akan mencoba membuang pelindung sewaktu-waktu,dengan risiko akan kehilangan perlindungan pada masa itu.
9.       Diperlukan prosedur untuk pemakaian, pembersihan, pengawasan, dan penggantian.
10.   Pelatihan mungkin diperlukan untuk pemakai dan staf pemeliharaan.



3.      PELINDUNG WAJAH

Pelindung wajah yang dikenal adalah goggles. Gogges membeikuan perlindungan lebih baik daripada safety glasses karena gogges  terpasang dekat dengan wajah. Karena gogges mengitari area mata, maka gogges melindungi lebih baik pada situasi yang mungkin terjadi percikan cairan, uap logam, uap, serbuk, debu dan kabut. Contoh gogges dapat dilihat pada gambar berikut:


Jenis pelindung wajah lainnya adalah face shield. Face shield memberikan perlindungan wajah yang menyeluruh dan sering digunakan pada operasi peleburan logam, percikan bahan kimia, atau partikel yang melayang. Banyak face shield yang dapat digunakan bersamaan dengan pemakaian hard hat. Walaupun face shield melindungi wajah, tetapi face shield bukan pelindung mata yang memadai, sehingga pemakaian safety glasses harus dilakukan bersamaan dengan pemakaian face shield.
Salah satu jenis face shield dapat dilihat pada gambar berikut: 


Jenis pelindung wajah yang lain adalah welding helmets (topeng las). Topeng las memberikan perlindungan pada wajah dan mata. topeng las memakai lensa absorbsikhusus yang menyaring cahaya yang terang dan energi radiasi yang dihaslkan selama operasi pengelasan. Sebagaimana face shield, safety glasses atatu goggles harus dipakai saat menggunakan helm las.

Adapun gambar topeng las adalah sebagai berikut:



4.      PELINDUNG TANGAN
APD berikutnya adalah APD tangan. Diperkirakan hampir 20% dari seluruh kecelakaan yang menyebabkan cacad adalah tangan. Tanpa jari atau tangan, kemampuan bekerja akan sangat berkurang. Tangan manusia sangat unik. Tidak ada bentuk lain didunia yang dapat mencengkram, memegang, bergerak, dan memanipulasi benda seperti tangan manusia. Karenanya tangan harus dilindungi dan disayangi.
Pelindung Tangan
Bahan
Pelindung
Sarung tangan
Asbestos
Kapas
Kulit
Moleskin
Neoprene
Nitrile
Nilon
Politen
PVA
PVC campur kapas
PVC
Karet
Terrycloth
Terylen
Abrasi
Kimia
Listrik
Api/bara/tahan panas
Rekayasa umum
Hygiene
Suhu rendah
Radiasi
Armoured
Chainmail
Sekali pakai
Tukang listrik
Gauntlets
Lapis tangan
Mitts
Reversible
Bedah
Sinar – X

Kontak  dengan bahan kimia kaustik atau beracun, bahan-bahan biologis, sumber listrik, atau benda dengan suhu yang sangat dingin atau sangat panas dapat menyebabkan iritasi atau membakar tangan. Bahan beracun dapat terabsorbsi melalui kulit dan masuk ke badan.

APD tangan dikenal sebagai safety glove dengan berbagai jenis penggunaannya . berikut ini adalah jenis-jenis sarung tangan dengan penggunaan yang tidak terbatas hanya untuk melindungi dari bahan kimia.


Sarung tangan metal mesh tahan terhadap ujung yang lancip dan menjaga terpotong.


Sarung tangan kulit melindungi tangan dari permukaan kasar.


Sarung tangan vinyl dan neoprene melindungi tangan terhadap bahan kimia beracun.



Sarung tangan karet melindungi saat bekerja di sekitar arus listrik. Gambar


Sarung tangan padded cloth melindungi tangan dari ujung yang tajam, pecahan gelas, kotoran dan vibrasi.

Sarung tangan heat resistant mencegah terkena panas dan api.



Sarung tangan latex disposable (sekali pakai dibuang) digunakan untuk melindungi tangan dari germ dan bakteri.


Sarung tangan lead-lined (berlapis timbal) digunakan untuk melindungi tangan dari sumber radiasi.

5.      PELINDUNG BADAN
Digunakan untuk melindungi tubuh dari kotoran, percikan, paparan bahan kimia maupun gesekan benda berbahaya, misal api, asap, bakteri, zat-zat kimia, dsb. Contoh APD untuk badan:

a. Apron
Ketentuan memakai sebuah apron pelindung harus dibiasakan diluar baju kerja. Apron kulit dipakai untuk perlindungan dari rambatan panas nyala api.
b. Pakaian pelindung
Dengan menggunakan pakaian pelindung yang dibuat dari kulit, maka pakaian biasa akan terhindar dari percikan api terutama pada waktu mengelas dan menempa. Lengan baju jangan digulung, sebab lengan baju akan melindungi tangan dari sinar api.

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg8aW8X_sswrfP0XdepyaakyioQ9c48rhdnBw458R9S7Elxd83oaSLLc69B-LZimWq71xArQRR6s-GihZlIlj5-9H2YUgN_lkP004c81Y6QJKPnwrW9EmcVweT7lukMjZxqDHyRVK7CT3k/s320/safety_work_wear_work_coverall_uniform_A03.jpg

6.      PELINDUNG KAKI
APD selanjutnya adalah APD kaki. Para ahli selama berabad-abad membuat rancangan dan struktur untuk kaki manusia. Kaki manusia sangat kokoh untuk mendukung berat seluruh badan dan cukup fleksibel untuk memungkinkan berlari, bergerak, ataupun pergi. Tanpa kaki dan jari kaki , kemampuan bekerja akan sangat berkurang.
Pelindung Kaki dan Tungkai
Pelindung Kaki Anti Statistik
Sarung Lutut
Sepatu dan boot
Sepatu kimia
Clogs
Sepatu penyumpanan dingin
Sepatu konduktif
Boot pengecoran
Gailter
Sepatu lutut
Lrgging
Sepatu bercetak
Sepatu anti – slip
Boots panjang dan sepatu panjang
Boot tumit karet
Tapak kaki dan tumit
Sepatu tinggi

Banyak hal yang dapat menyebabkan kecelakaan pada kaki. Salah satunya adalah akibat bahan kimia. Cairan seperti asam, basa, dan logam cair dapat menetes ke kaki dan sepatu. Bahan berbahaya tersebut dapat menyebabkan luka bakar akibat bahan kimia dan panas.
Banyak jenis-jenis sepatu keselamatan dan diantaranya adalah:
Sepatu latex/ karet tahan bahan kimia dan memberikan daya tarik ekstra pada permukaan licin.


Sepatu butyl yang melindungi kaki terhadap ketone, aldehyde, alcohol, asam, garam dan basa.


Sepatu vinyl tahan terhadap pelarut, asam, basa,garam, air, pelumas dan darah.


Sepatu nitrile tahan terhadap lemak hewan, oli dan bahan kimia.

7.      PELINDUNG PERNAPASAN

Pilihan peralatan dibidang ini amat luas, mulai dari masker debu sekali pakai biasa sampai ke alat pernapasan isi sendiri dan banyak kebingungan kapan alat itu dipakai dan untuk bahaya apa. Jika pilihan keliru, dapat membahayakan pemakai dan dapat menyebabkan aspeksia, diperlukan nasehat ahli. Pelatihan pemakai juga diperlukan, tak tergantung pada alat apa yang dipakai, demikian juga harus tersedia fasilitas pemeliharaan dan pembersihan. Contohnya :
Persyaratan Hukum
Undang – Undang Kesehatan dan Keselamatan Kerja tahun 1974.
Undang – Undang Perusahaan, 1961, Bagian 30.
SI 1956 No. 1768, Coal and Other Mines (Fire and Rescue)  Regulation (1966).
SI 1961 No. 1345, The Breathing Apparatus, etc. (Reeport on Examination) Order.
SI 1987 No. 2115, The Control of Asbestos at Work Regulations.
SI 1980 No. 1248, The Control of Lead at Work Regulations
SI 1950 No. 65, diubah dengan SI 1963 No. 879 dan SI 1973 No. 36, The Pottery (Healty and Safety) Special Regulations.
SI 1960 No. 1932, The Shipbuilding and Ship – Repairing Regulations.
SI 1988 No. 1657, Control of Sustances Hazardous to Health Regulations
Standar
Kebanyakan perlindungan pernapasan dibuat untuk mengikuti Standar British yang diberikan dibawah ini :
BS 2019, Respirators for Protection againt Harmful Dusts, Gases and Scheduled Agricultural Chemicals (1969)
BS 4667, Close Circiut Breathing Apparatus (1974) Part 1
BS 4667, Open Circuit Breathing Apparatus ( 1974) Part 2
BS 4667, Fresh Air Hose and Compressed Air Line Brething Apparatus (1974) Part 3
BS 4667, Escape Breathing Apparatus (1982) Part 4
BS 4275, Recommendations for the Selection, Use and Maintanance of Respiratory Protective Equipment (1974)
BS 4555, High Efficiancy Dust Respirators (1970)
BS 4558, Possitive Pressure Powered Dust Respirators (1970)
BS 4771, Possitive Pressure Powered Dust Hoods and Blouses (1971)
BS 6016, Specification for Filtering Facepiece Dust Respirations (1980)
BS 6927, Glossary of Terms for Respiratory Protective Devices (1988)
BS 6928, Classification of Respiratory Protective Devices (1988)
BS 6929, Nomenclature of Components for Respiratory Protective Devices (1988)
BS 6930, List of Equivalent Term for Respiratory Protective Devices (1988)
BS 7004, Specification for Respiratory Protective Devices : Self - Contained Open – Circuit Compressed – Air Breathing Apparatus (1988).
Jenis Tersedia
Efisiensi perlindungan pernapasan dalam membuang kontaminan dinyatakan dalam faktor perlindungan nominal (npf = nominal protection factor), yang ditetapkan sebagai rasio antara konsentrasi kontaminan yang ada dalam atmosfer ambient dengan konsentrasi yang dihitung di dalam bagian muka, ketika pelindung pernapasan itu sedang dipakai, yakni :


Faktor perlindungan nominal dipaki untuk menyatakan derajat perlindungan yang diperlukan dengan jalan mengetahui konsentrasi polutan ditempat kerja dan konsentrasi yang diharapkan dihirup oleh pekerja. Faktor perlindungan yang sebenarnya sering kali jauh lebih rendah dari npf.
Respirator
Alat ini bekerja dengan menarik udara yang dihirup melalui suatu medium yang akan membuang sebagian besar kontaminan. Untuk debu dan serabut, mediumnya adalah filter yang harus diganti jika sudah kotor, tetapi untuk gas dan uap, mediumnya adalah menyerap kimia yang khusus dirancang untuk gas dan uap yang akan dibuang. Medium itu dipasang pada suatu canister atau cartridge agar mudah dipasang dan diganti. Perhatian khusus harus diberikan untuk memastikan bahwa medium yang dipakai adalah benar untuk polutan yang dikehendaki dan, untuk debu dan serabut, perlu dipikirkan kisaran ukuran partikel yang akan ditangkap, agar dapat dipilih medium filter yang sesuai. Filter juga tersedia untuk kombinasi debu, gas dan uap. Perlu dicatat bahwa respirator tidak memberikan perlindung pada kekurangan oksigen dari atmosfer. Respirator sekali pakai dibuat dari bahan filter : beberapa cocok untuk debu berukuran pernapasan. Bagian muka alt tersebut bertekanan negative  karena paru menjadi daya penggeraknya. Npf = 5.
Respirator separuh masker, yang dibuat dari karet atau plastic dan dirancang menutupi hidung dan mulut. Alat ini memiliki cartridge filter yang dapat diganti. Dengan catridge yang sesuai, alat ini cocok untuk debu, gas, serta uap. Bagian muka bertekanan negative, karena hisapan dari paru. Npf = 10.
Respirator seluruh muka, dibuat dari karet atau plastic dan dirancang untuk menutupi mulut, hidung dan mata. Medium filter dipasang didalam canister yang langsung disambung dengan sambungan lentur. Bagian muka mempunyai tekanan negative karena paru menghisap udara disana. Npf = 50.
Respirator berdaya, dengan separuh masker atau seluruh muka, dibuat dari karet atau plastic yang dipertahankan dalam tekanan positifdengan jalan mengalirkan udara melalui filter, dengan bantuan kipas baterai. Kipas itu, filter dan batrainya biasa dipasang disabuk pinggang, dengan pipa lentuk yang disambung untukmembersihkan udara sampai ke muka. Npf = 500.
Respirator topeng muka berdaya mempunyai kipas dan filter yang dipasang pada helm, dengan udara ditiupkan kearah bawah, diatas muka pekerja di dalam topeng yang menggantung. Topeng dapat dipasang bersama tameng – tameng pinggir, yang dapat diukur untuk mencocokan dengan muka pekerja. Baterai biasanya dipasang pada sabuk. Serangkaian filter dan absorbent dan jenis untuk pengelas juga tersedia. Npf = 1 – 20.
Ada berbagai fariasi jenis alat diatas dan sebelum membeli perlu dibaca dulu katalognya. Contoh APD pernafasan:

Alat Pernapasan
Alat ini memberikan udara yang tak terkontaminasi, dengan suatu sumber yang diambil dari udara segar atau udara yang dimampatkan atau disediakan dari tabung bertekanan tinggi yang dibawa oleh pemakai.
Alta saluran udara segar. Pasokan udara segar dimasukan kedalam muka, topeng atau baju melalui satu pipa lentuk berdiameter lebar. Daya penggerak diberikan dengan peniup manual atau bertenaga listrik, sehingga memberikan tekanan  positif dibagian muka. Perlu ditentukan basis udara segar yang sesuai untuk peniupnya dan juka dioperasikan secara manual, harus ada dua operator. Npf = 50.
Alat pipa udara bertekanan. Pasokan udara diberikan melalui katup yang menurunkan tekanan kemuka, topeng, atau baju. Jika dipakai pasokan udara bertekanan yang ada di pabrik, perlu disaring dari kontaminan, seperti oksida nitrogen, karbon monoksida dan asap minyak dari udara tersebut sebelum memasangkan ke pekerja. Kompresor udara yang dirancang khusus untuk alat pernapasan lebih disukai, karena kompresor ini menggunakan minyak pelumas khusus untuk mengurangi kontaminasi udara . npf = 1000.
Alat pernapasan yang dapat mengisi sendiri menggunakan tabung udara atau oksigen,yang mengalirkan udara ke mulut atau ke muka melalui katup penurun tekanan. Suhu set sirkuit terbuka mengandung cukup udara atau oksigen yang dapat dipakai selama antara 10 sampai 30 menit. Set sirkuit tertutup, yang dapat resirkulasi dan menyaring udara yang dikeluarkan paru, dapat dipakai sampai 3 jam. Npf = 2000.
Hal -  Hal Umum
Bila bagian muka bertekanan negative, keberhasilan alat tergantung pada fungsi sekat antara muka pemakai dengan tepi masker. Besar dan bentuk muka manusia beraneka ragam, sehingga harus disediakan berbagai ukuran agar cocok untuk setiap pemakai. Sayang sekali, jenis respiratorini tidak cocok untuk lelaki yang memiliki berewok, sekalipun baru tumbuh selama dua hari. British Standard 5108 menyebut bahwa uji tekanan negatif berikut akan menunjukan kebocoran disekitar mukadan di bagian lain dari alat :
Untuk menjamin perlindungan yang baik, kebocoran dibagian muka harus diperiksa oleh pekerja setiap dia memasangnya. Pemeriksaan ini dapat dilakukan sebagai berikut : Uji tekanan negatif : Tutup lubang masuk alat. Tarik napas perlahan – lahan sehingga bagian muka sedikit mencekung dan tahan napas selama 10 detik. Jika bagian muka masih tetap bertahan cekung dan tidak ada kebocoran udara ke dalam, karena bagian muka mungkin sudah cukup memuaskan. Jika pemakai menemukan kebocoran, bagian muka harus dipasang lagi dan ulangi uji itu jika kebocoran masih ada, dapat disimpulkan bahwa jenis masker muka ini tidak bisa melindungi pekerja. Pekerja tidak boleh terus mengencangkan tali kepala sampai titik nyaman, hanya agar muka menjadi rapat.
Pelindung pernapasan biasanya tidak nyaman dipakai, terutama bentuk yang mengguanakan paru sebagai daya penggerak dan yang bertekanan negatif pada bagian muka.
Karena tahanan filter harus dilawan oleh paru pemakai, maka besar tahanan semakin tidak nyaman alat itu dan semakin besar keinginan untuk tidak memakainyabagi bagian pekerja. Telah terbukti bahwa melepaskan respirator, meskipun dalam waktu singkat, dapat menurunkan tingakt perlindungan semakin tinggi tingkat npf, semakin besar pengurangan tingkat perlindungan itu.
Untuk mempertahankan faktor perlindungan nominal, semua alat, kecuali yang sekali pakai, memerlukan pembersihan dan pemeriksaan setelah dipakai. Produsen harus memberi tahu berapa lama usia canister atau cartridge, dengan mempertimbangkan lingkungan tempat alat itu dipergunakan, dan alat ini harus diganti menurut jangka waktu yang dianjurkan. Prosedur pemeliharaan secara sentral lebih disukai sehingga memungkinkan pemakai untuk memelihara miliknya sendiri, karena orang – orang yang diberi tanggung jawab akan berusaha memahami pemeliharaan, melakukan uji rutin, menyimpan catatan tentang respirator.
Praktik dan pelatihan bagi pemakai sangat diperlukan, sekalipun untuk alat pernapasan yang sangat sederhana, tetapi, untuk alat pernapasan, penelitian harus ekstensif dan cermat. Tidak satu orangpun diizinkan menggunakan satu set, jika dia tidak memahami benar alat itu dan tahu betul prosedur – prosedur yang harus dilakukan dalam kasus gawat darurat. Layanan penyelamatan tambang dan petugas pemadam api mempunyai keahlian yang besar dan berpengalaman dalam pemakaian alat pernapasan yang mengisi sendiri di Inggris.
8.      PELINDUNG ALAT PENDENGARAN
Peraturan 7 pada Nose at Work Regulations 1990 mewajibkan bahwa pemajanan pekerja terhadap kebisingan harus dikurangi sejauh mungkin dengan cara selain penggunaan alat pelindung telinga. Namun, peraturan 8 mewajibkan bahwa alat pelindung telinga personal yang cocok dan efisien disedikan bagi semua pekerja yang terpajan pada tingkat kebisingan harian antara tingkat aksi pertama (85 dB(A)) dan tingkat aksi kedua (90 dB(A)). Jika sekiranya pekerja terpajan terhadap kebisingan diatas tingkat aksi kedua atau tingkat puncak aksi (140 dBA), pengusaha harus menyediakan alat pelindung telinga yang sesuai dan efisien, yang jika dipakai secara benar akan menurunkan sampai dibawah tingkat kebisingan tadi. Contonya:
Karena kebisingan dihasilkan dalam berbagai tingkatan  frekuensi, pilihan alat pelindung telinga harus didasarkan pada hasil pengukuran spectrum kebisingan yang akan diturunkan kekuatanya.
 Alat pelindung telingan berupa penutup telinga, yang menutupi seluruh telinga dan sumbat telinga yang dimasukan ke dalam lubang telinga. Namun, pada kedua kelompok ini, terdapat beberapa bagian. Penutup telinga dapat memiliki berbagai tingkat penurunan kebisingan, sementara sumbat telinga dapat dibuat dari berbagai jenis bahan, baik sekali pakai maupun pakai ulang.
Dianjurkan alat pelindung telinga harus dipakai bila tingkat kebisingan ditempat kerja tidak dapat diturunkan sampai dibawah 85 dB(A). derajat perlindungan harus sedemikian ruma sehingga tingkat kebisingan pada telinga pekerja dibawah 85 dB(A).
Persyaratan Hukum
Health and Safety et Work etc. Act. 1974
SI 1989, Noise at Work Regulations.
Standar
BS 5108, Method of Measurement of Attenuation of Hearing Protectors at Threshold (1983)
BS 6344, Industrial Hearing Protection, Part 1, Specification forEar – muffs (1984). Part 2 Specification for Ear – plugs (1988)
Jenis yang Tersedia
Penutup Telinga
Alat ini terdiri atas penutup berbentuk yang menutupi kedua teelinga, yang dipasang dengan pengikat yang bertindak sebagai pegas. Agar benar – benar tertutup, pinggir mangkuk diisi dengan cairan atau busa. Derajat penurunan kebisingan dipengaruhi oleh bahan mangkuk dan pinggiranya serta keberhasilan alat ini tergantung pada kualitas pinggir penutup.
Sumbat Telinga
Alat ini berasal dari berbagai bahan :
Sumbat Telinga Sekali Pakai
Sumbat Telinga yang dapat Dipakai Ulang
Kapas
Kapas berlapis plastic
Kapas wol bercampur malam
Busa poliuretan
Plastik cetak permanen
Karet berisi pasta
Plastik berisi plasta

Semua sumbat telinga yang dipakai ulang perlu dicuci sesudah dipakai dan diletakan di tempat yang steril. Sumbat telinga sekali pakai tersedia di pasaran didalam dispenser yang digantung di dindingatau didalam karto yang berisi persediaan beberapa hari untuk satu orang.
Perlindungan Teoritis
Untuk menghitung tingkat perlindungan yang diberikan oleh pelindung pendengaran, perlu diukur spectrum suara untuk kebisingan yang dikeluarkan ditempat kerja dengan analisis pita oktaf. Jika hasilnya diperlukan dalam dB(A), nilai yang cenderung ke A pada setiap frekuensi oktaf tengah harus diurangkan dari suara yang diukur agar memberikan “tingkat terkoreksi”, memudian masing – masing tingkat oktaf tengah dapat dijumlahkan.
Sebagaimana dengan alat pelindung pernapasan, pelindung pendengaran dapat menyebabkan ketidaknyamanan, terutama bila dipakai untuk jangaka lama, karena pemakai merasa tertutup dan terisolasi dan, untuk penutup telinga, keringat dapat terjadi dibagian seal-nyqa. Sekalipun penutup telinga memberikan pengurangan kebisingan paling besar, alat ini mudah dilepaskan dan diganti. Oleh karena itu, pekerja cenderung untuk melepaskanya untuk menghilangkan ketidaknyamanan. Perlu diingat bahwa melepaskan alat pelindung telinga walaupun dalam waktu singkat akan banyak sekali mengurangi perlindungan efeknya.









BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Dengan seluruh  jenis APD  yang tersedia , pemasok akan menyarankan jenis yang paling sesuai untuk kebutuhan perlindungan pekerja dan dapat menawarkan beberapa pilihan berdasarkan material, desain, warna dan sebagainya. Akan tetapi, ada beberapa prinsip umum yang harus diikuti. APD yang efektif harus:
·         Sesuai dengan bahaya yang di hadapi
·         Terbuat dari material yang akan tahan terhadap bahan tersebut
·         Cocok bagi orang yang akan menggunakannya
·         Tidak mengganggu kerja kerja operator yang sedang bertugas
·         Memiliki kontruksi yang sangat kuat
·         Tidak mengganggu APD lain yang sedang dipakai secara bersamaan
·         Tidak meningkatkan risiko terhadap pemakaiannya

Kelemahan penggunaan APD
1.      Kemampuan perlindungan yang tak sempurna karena (memakai APD yang kurang tepat,cara pemakaian APD yang salah, APD tak memenuhi persyaratan standar)
2.      APD yang sangat sensitive terhadap perubahan tertentu.
3.      APD yang mempunyai masa kerja tertentu seperti kanister, filter dan penyerap (cartridge).
4.      APD dapat menularkan penyakit,bila dipakai berganti-ganti.
5.      Rendahnya kesadaran pekerja terhadap Keselamatan kerja sehingga APD sering tidak digunakan.
6.      Dianggap mengurangi feminitas.
7.      Terbatasnya faktor stimulan pimpinan.
8.      Karena tidak enak /kurang nyaman.
Peraturan mengharuskan bahwa alat pelindung diri yang disediakan harus sesuai dengan tujuannya dan sesuai dengan standar yang disahkan oleh Pejabat Kesehatan dan Keselamatan.


DAFTAR PUSTAKA
Budi Cahyono, Achadi.2004. Keselamatan Kerja Bahan Kimia di Industri. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press
Ridley, John.2006. Kesehatan dan Keselamatan Kerja. Jakarta : Erlangga
Imamkhasani, Soemanto. 1990. Keselamatan Kerja dalam Laboratorium Kimia. Jakarta : PT Gramedia
Kuswadji, Sudjoko. 2003. Kesehatan Kerja. Jakarta : EGC Astronto, Soni. 2006. Ikhtisar Kesehatan dan Keselamatan. Jakarta : Erlangga