Thursday, August 6, 2015

PENYAKIT AKIBAT KERJA “Penyakit Coal Wolker Pneumoconiosis pada Pekerja Industri Batu Bara ”



Manusia memerlukan udara untuk bernapas dan melaksanakan matabolisme dalam tubuh yang nantinya menghasilkan energi yang digunakan dalam melaksanakan aktivitas sehari-hari. Dalam udara yang kita hirup, tidak selamanya bersih. Kadang kala udara tersebut terkandung partikel pencemar yang disebut polutan. Salah satu polutan tersebut ialah berupa butiran debu yang banyak ditemukan pada industry atau  perusahaan tertentu.
Dewasa ini, keberadaan  sektor industri di Indonesia semakin meningkat dari tahun ke tahun, peningkatan ini sejalan dengan peningkatan taraf ekonomi negara. Dengan majunya industri maka terbukalah lapangan kerja buat masyarakat, daerah di sekitar perindustrian juga berkembang dalam bidang sarana transportasi, komunikasi, perdagangan dan bidang lain.
Meskipun perkembangan industri yang pesat dapat meningkatkan taraf hidup, tetapi berbagai dampak negatif juga bisa terjadi pada masyarakat. Salah satu dampak negatif adalah terhadap paru para pekerja dan masyarakat di sekitar daerah perindustrian. Hal ini disebabkan pencemaran udara akibat proses pengolahan atau hasil industri tersebut. Ada berbagai zat dapat mencemari udara dan salah satunya adalah debu batubara,
Selama ini yang menjadi juga fokus perusahaan dalam hal keselamatan kerja baru sebatas mengupayakan angka kecelakaan kerja menjadi nol. Padahal penyakit akibat kerja, terutama yang menahun, menjadi ancaman yang serius. Salah satunya penyakit pneumokoniosis.
Pneumokoniosis adalah sekumpulan penyakit yang disebabkan oleh penimbunan debu-debu di dalam jaringan paru-paru. Biasanya berupa debu mineral. Tergantung dari jenis debu mineral yang di timbun, nama penyakitnya pun beda-beda, gejalanya pun beda-beda, tergantung dari derajat dan banyaknya debu yang di timbun di paru-paru.
Ketika bernafas, udara yang mengandung debu masuk ke dalam paru-paru. Tidak semua debu dapat menimbun didalam jaringan paru-paru, karena tergantung besar ukuran debu tersebut. Debu-debu yang berukuran 5-10 mikron akan di tahan oleh jalan nafas bagian atas. partikel-partikel yang berukuran 3-5 di tahan di bagian tengan jalan nafas. Partikel-pertikel yang berukuran 1-3 mikron akan ditempatkan langsung di permukaan jaringan dalam paru-paru.
Pada saat orang menarik napas, udara yang mengandung partikel akan terhirup ke dalam paru-paru. Fungsi paru dapat menjadi tidak maksimal oleh karena faktor dari luar tubuh atau faktor ekstrinsik yang meliputi kandungan komponen fisik udara, komponen kimiawi dan faktor dari dalam tubuh penderita itu sendiri atau instrinsik.
Akibat penumpukan debu yang tinggi di paru dapat menyebabkan kelainan dan kerusakan paru. Penyakit akibat penumpukan debu pada paru disebut pneumoconiosis. Salah satu bentuk kelainan paru yang bersifat menetap adalah berkurangnya elastisitas paru, yang ditandai dengan penurunan pada kapasitas vital paru. Selain itu, Semakin lama seseorang bekerja di suatu daerah berdebu maka kapasitas paru seseorang akan semakin menurun. Pekerja yang berada pada lingkungan kerja dengan kadar debu tinggi dalam waktu lama memiliki risiko tinggi terkena obstruksi paru.
Secara umum pneumoconiosis gejala-gejalanya antara lain batuk-batuk kering, sesak napas, kelelahan umum, berat badan berkurang dan lain-lain. M gambaran foto rontgen, menunjukan adanya kelainan dalam paru-paru. Namun, pemeriksaan di tempat kerja harus menunjukan adanya debu yang diduga sebagai penyebab pneumokoniosis. Dan dalam hal ini, akan di bahas pneumokoniosis yang di sebabkan oleh agen debu batu bara.
Batubara mengandung banyak zat atau bahan kimiawi seperti, karbon, sedikit hidrogen, sulfur dan fosfor, serta bermacam-macam batu yang beberapa di antaranya mengandung silika bebas. Debu campuran dari tambang batubara berasal dari serpihan-serpihan pasir bubuk batu, kaolinit, batu tulis, serta batu kapur batubara yang dapat mengakibatkan terjadinya penyakit paru-paru. Penyakit tersebut muncul bila masyarakat yang berada di lokasi tambang batubara, atau di kawasan lalu-lintas pengangkut batubara, menghirup debu batubara secara terus-menerus, dan yang paling  beresiko adalah pekerja yang terpapar oleh debu batubara itu sendiri.
 Karena itu semua pekerja pertambangan batubara, baik yang bertugas di tempat pencucian hingga yang bertugas memuat batubara, harus lebih mengerti terhadap risiko menderita penyakit ini. 


Pneumoconiosis pada pekerja tambang batu bara (CWP)
CWP ( Coal Wolkers Pneumoconiosis ) adalah penyakit fibrosis kronis paru akibat debu karbon yang terhirup dan terdeposit didalam paru. Penyakit ini berbeda dengan penyakit silikosis.
1.      Pekerjaan yang Beresiko
Penambangan  batu bara dan pekerja di permukaan lain memiliki resiko. Pajanan yang bermakna dapat timbul saat memangkas atau meratakan batu bara di kapal saat persiapan keberangkatan.
2.      Gambaran Klinis
Pada stadium dini, tanda dan gejala penyakit biasanya tidak terlihat. Tetapi biasanya menunjukan perbedaan berupa dispnoe progresif saat beraktivitas disertai bronchitis. Pada kebanyakan pekerja batubara, pneumokoniosis dengan penyulit hanya timbul bila beban debu sangat tinggi. Gangguan fungsi paru baru ditemukan pada stadium lanjut.
3.      Diagnosis
Diagnosis ditegakkan berdasarkan pemeriksaan rontgen paru yang menunjukan bayangan noduler opak luas atau PMF (Progressive Massive Fibrosis) tanpa ada diagnosis diferensial dan pajanan terhadap debu batu bara yang lama. biasanya setelah pekerja terpapar lebih dari 10 tahun. Untuk membedakannya dengan silikosis pada intinya didasarkan pada riwayat pekerjaan, walaupun biopsi dapat membedakan kedua diagnosis ini tetapi jarang sekali diperlukan.
Berdasarkan gambaran foto toraks dibedakan atas bentuk simple dan complicatedSimple Coal Workers Pneumoconiosis (Simple CWP) terjadi karena inhalasi debu batubara saja. Gejalanya hampir tidak ada; bila paparan tidak berlanjut maka penyakti ini tidak akan memburuk. Penyakit ini dapat berkembang menjadi bentuk complicated. Kelainan foto toraks pada simple CWP berupa perselubungan halus bentuk lingkar, perselubungan dapat terjadi di bagian mana saja pada lapangan paru, yang paling sering di lobus atas. Sering ditemukan perselubungan bentuk p dan q. Pemeriksaan faal paru biasanya tidak menunjukkan kelainan. Nilai VEP1dapat sedikit menurun sedangkan kapasitas difusi biasanya normal.
Complicated Coal Workers Pneumoconiosis atau Fibrosis Masif Progresif (PMF) ditandai oleh terjadinya daerah fibrosis yang luas hampir selalu terdapat di lobus atas.
Fibrosis biasanya terjadi karena saw atau lebih faktor berikut:
a)    Terdapat silika bebas dalam debu batubara.
b)    Konsentrasi debu yang sangat tinggi.
c)     Infeksi Mycobacterium tubeivulosis atau atipik.
d)    Imunologi penderita buruk.
Pada daerah fibrosis tepat timbul kavitas dan ini bisa menyebabkan penumotoraks; foto toraks pada PMF sering miriptüberkulosis, tetapi sering ditemukan bentuk campuran karena terjadi emfisema. Tidak ada korelasi antara kelainan faal paru dan luasnya lesi pada foto toraks. Gelaja awal biasanya tidak khas. Batuk dan sputum menjadi lebih sering, Dahak  berwarna hitam (melanoptisis). Kenisakan yang luas menimbuikan sesak napas yang makin bertambah, pada stadium lanjut terjadi kor hipertensi pulmonal, gagal ventrikel kanan dan gagal napas.
Debu batu bara menghasilkan gambaran yang agak berbeda dan sering kali memberikan dampak yang kurang berat dan kurang agresif fibrotiknya. Memang perbedaan antara pneumoconiosis yang biasa dengan yang berpenyulit sering kali tampak jelas, hanya sebagian kecil pneumoconiosis biasa berkembang  menjadi pneumoconiosis berpenyulit. Faktor apa yang mempengaruhi perkembangan yang serius ini belum diketahui benar.

4.      Tatalaksana
Tidakada pengobatan definitif. Pengobatan biasanya simtomatis dan di tunjukan kepada komplikasi atau pada keadaan yang berkaitan. Perokok harus dianjurkan berhenti merokok. Selain itu, pencegahan harus di cari melalui pengurangan pajanan
5.      Pencegahan
Beberapa cara pencegahan pneumoconiosis dan aneka komplikasinya, antara lain dengan:
a.        Ventilasi umum dan lokal,
b.       Memotong (cutting) arang batu secara basah dengan menyemprotkan air pada rantai alat pemotong terutama yang bersentuhan dengan permukaan,
c.       Membasahi permukaan arang batu dengan air,
d.       Menyediakan perangkat dust suppression system (penyiraman secara berkala dan otomatis) di lokasi industri  untuk mengurangi kadar debu batubara,
e.       Bagi Para Pekerja, Pekerja disarankan untuk selalu menggunakan masker respirator pada saat bekerja sehingga dapat menurunkan kemungkinan paparan debu batubara ,
f.        upaya pengendalian teknis lain seperti: (pemeliharaan mekanis, proses separasi, otomasi, pengaturan operasi kerja, perlengkapan dan peralatan kerja untuk mencegah penyebaran debu, penggunaan metode basah untuk pencegah terbentuknya debu).


Daftar Pustaka

1.      Dr. dr. Anies.MKes.PKK. 2005. Sri Kesehatan Umum PENYAKIT AKIBAT KERJA Berbagai Penyakit Akibat Lingkungan Kerja Dan Upaya Penaggualangannya.Jakarta.PT.Elex Media Koputindo
2.      Yunus, Faisal. 2006. Dampak Debu Industri pada Paru Pekerja dan       Pengendaliannya. Jakarta.
3.      dr.Wijaya, Anton & dr. Suyono, Joko. 1995. Buku Saku Kesehatan Kerja edisi 3. Jakarta. Buku Kedokteran EGC (buku terjemahan).
4.      http://ejournals1.undip.ac.id/index.php/jkm ( HUBUNGAN ANTARA KADAR DEBU BATUBARA TOTAL DAN TERHIRUP SERTA KARAKTERISTIK INDIVIDU DENGAN GANGGUAN FUNGSI PARU PADA PEKERJA DI LOKASI COAL YARD PLTU X JEPARA)
5.      http://ejournals1.undip.ac.id/index.php/jkm ( HUBUNGAN PAPARAN DEBU DENGAN KAPASITAS VITAL PARU PADA PEKERJA PENYAPU PASAR JOHAR KOTA SEMARANG)
6.      m.suaramerdeka.com/index.php/read/cetak/2010/02/25/100260

Wednesday, August 5, 2015

Cuaca Kerja

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 LATAR BELAKANG
Pentingnya faktor keselamatan kerja sampai-sampai pemerintah Indonesia telah mengatur keselamatan kerja dengan undang-undang Ketenagakerjaan No.13/tahun 2003, pasal 86 dan 87 pada bab Perlindungan, Pengupahan dan Kesejahteraan. Data dari BPKSDM (2006) menunjukkan bahwa kecelakaan kerja terjadi paling banyak disebabkan oleh kesalahan manusia, baik dari aspek kompetensi para pelaksana konstruksi maupun aspek pemahaman arti pentingnya penyelenggaraan keselamatan dan kesehatan kerja. Berdasarkan kejadian-kejadian kecelakaan kerja di atas, menunjukkan bahwa salah satu penyebab utama timbulnya kecelakaan kerja karena kurang patuhnya para tenaga kerja dalam pemakaian alat pelindung diri. menurut Neal dan Griffin (2002) salah satu hal yang mempengaruhi kepatuhan terhadap peraturan keselamatan tersebut adalah iklim keselamatan. Iklim keselamatan merupakan persepsi atas kebijakan, prosedur, dan praktek yang terkait dengan keselamatan.
              Penelitian McGovern, et. al. (Neal & Griffin, 2002) menemukan bahwa iklim keselamatan merupakan salah satu faktor yang dapat mempengaruhi kepatuhan terhadap peraturan keselamatan. Hal ini didukung hasil penelitian Neal dan Griffin (2002) yang menunjukkan adanya korelasi positif yang signifikan antara iklim keselamatan dan kepatuhan.


I.2 RUMUSAN MASALAH

1.      Apa itu iklim kerja dan ada berapa jenis?
2.      Bagaimana penilaian iklim kerja?
3.      Seperti apa nilai ambang batas cuaca dan bagai mana dampak dari iklim di tempat kerja?
4.      Apa upaya untuk mengendalikan iklim ?

 I.3 TUJUAN
1.  Mengetahui apa itu iklim serta mengetahui jenis iklim atau cuaca
          2.  Mengertahui penilaian iklim kerja
      3.  Mengetahui nilai ambang batas cuaca dan mengerti dampak dari iklim di tempat kerja
4.  Mengetahui upaya yang dapat dilakukan untuk mengatasi iklim kerja












BAB  II
PEMBAHASAN

Keselamatan kerja merupakan hal penting yang harus diperhatikan baik oleh perusahaan maupun oleh pekerja. Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan suatu upaya untuk menciptakan suasana bekerja yang aman, nyaman, dan tujuan akhirnya adalah mencapai produktivitas setinggi-tingginya. Maka dari itu K3 mutlak untuk dilaksanakan pada setiap jenis bidang pekerjaan tanpa kecuali. Upaya K3 diharapkan dapat mencegah dan mengurangi risiko terjadinya kecelakaan maupun penyakit akibat melakukan pekerjaan (Abidin., Dkk. 2008).
Pentingnya faktor keselamatan kerja sampai-sampai pemerintah Indonesia telah mengatur keselamatan kerja dengan undang-undang Ketenagakerjaan No.13/tahun 2003, pasal 86 dan 87 pada bab Perlindungan, Pengupahan dan Kesejahteraan. Data dari BPKSDM (2006) menunjukkan bahwa kecelakaan kerja terjadi paling banyak disebabkan oleh kesalahan manusia, baik dari aspek kompetensi para pelaksana konstruksi maupun aspek pemahaman arti pentingnya penyelenggaraan keselamatan dan kesehatan kerja.
Berdasarkan kejadian-kejadian kecelakaan kerja di atas, menunjukkan bahwa salah satu penyebab utama timbulnya kecelakaan kerja karena kurang patuhnya para tenaga kerja dalam pemakaian alat pelindung diri. menurut Neal dan Griffin (2002) salah satu hal yang mempengaruhi kepatuhan terhadap peraturan keselamatan tersebut adalah iklim keselamatan. Iklim keselamatan merupakan persepsi atas kebijakan, prosedur, dan praktek yang terkait dengan keselamatan.
              Penelitian McGovern, et. al. (Neal & Griffin, 2002) menemukan bahwa iklim keselamatan merupakan salah satu faktor yang dapat mempengaruhi kepatuhan terhadap peraturan keselamatan. Hal ini didukung hasil penelitian Neal dan Griffin (2002) yang menunjukkan adanya korelasi positif yang signifikan antara iklim keselamatan dan kepatuhan.

A.   Pengertian Cuaca Kerja
            Cuaca atau iklim kerja merupakan keadaan lingkungan kerja yang di ukur dari perpaduan antara suhu udara (suhu basah dan suhu kering),kelembaban udara,kecepatan aliran udara,dan suhu radiasi.Kombinasi dari ke empat factor itu di hubungkan dengan produksi panas oleh tubuh yang di sebut dengan Tekanan panas (heat stress) adalah beban iklim kerja yang di terima oleh tubuh manusia .sedangkan regangan panas (heat strain) merupakan efek yang di terima tubuh manusia atas beban iklim kerja tersebut.
            Tubuh Manusia selalu menghasilkan panas sebagai akibat dari proses pembakaran zat makanan dengan oksigen (metabolisme).Apabila proses pengeluaran panas tubuh terganggu maka suhu tubuh akan meningkat.Lingkungan kerja dengan tubuh selalu saling terjadi pertukaran panas,pertukaran panas ini tergantung dari suhu lingkungan (iklim kerja).

B. Jenis Cuaca atau Iklim Kerja

 1. IKLIM PANAS

Iklim kerja panas merupakan mikro meteorology dari lingkungan kerja. Iklim kerja ini sangat erat kaitanya dengan suhu udara, kelembaban, kecepatan gerakan udaradan panas radiasi.
Dibawah ini beberapa contoh tempat kerja, dengan iklim kerja yang panas, yaitu :
1.      Proses produksi yang menggunakan panas, seperti : peleburan, pengeringab, pemanas.
2.      Tempat kerja yang terkena langsung sinar matahari, seperti : pekerjaan jalan raya, bongkar muat barang di pelabuhan, nelayan dan petani.
3.      Tempat kerja dengan ventilasi udara kurang memadai.
Suhu yang tinggi mengakibatkan heat cramps, heat exhaustion, dan heat stroke. Heat cramps terjadi sebagai akibat bertambahnya keringat yang menyebabkan hilangnya garam natrium dari yang menyebabkan hilang garam natrium dari dalam tubuh. Gejalanya antara lain : kejang – kejang otot tubuh dan perut yang sangat sakit. Disamping kejang – kejang tersebut juga dapat mengakibatkan pingsan, enek, dan muntah – muntah.
Heat exhaustion biasanya terjadi oleh karena cuaca yang sangat panas, terutama bagi mereka yang belum beraklimatisasi terhadap udara panas. Penderita biasanya berkeringat sangat banyak, sedangkan suhu badan normal atau subnormal. Tekanan darah  menurun dan denyut nadi lebih cepat dari biasanya, si penderita akan merasa lemah, mungkin pingsan.
Heat stroke karena pengaruh suhu panas yang sangat hebat, penderita kebanyakan adalah laki – laki yang pekerjaanya berat dan blum beraklimatisasi. Gejala – gejala yang menonjol beraklimatisasi. Gejala – gejala yang menonjol adalah suhu badan naik, kulit kering dan panas. Pertolongan pertama bagi manusia penderita heat stroke yaitu dengan memberikan kompres atau selimut kain basah dan dingin untuk menurunkan suhu badan.
Pencegahan sakit akibat suhu tinggi, adalah aklimatisasi. Pekerja jasmanitinggi, terutama dalam minggu – minggu pertama pada saat mulai bekerja. Diruang kerja suhu tinggi harus tersedia cukup air minum yang telah diberikan garam dapr 0,2% gram/liter untuk mengganti garam – garam elektrolit tubuh yang hilang. Ventilasi di ruang kerja yang tepat dan sesuai perlu diperhatikan untuk menciptakan kondisi suhu ruang kerja yang nyaman bagi pekerja. Bila suhu menciptakan kondisi suhu ruang suatu proses produksi tidak bisa diturunkan, perlu suhu ruang kerja yang nyaman bagi pekerja. Bila suhu menciptakan kondisi suhu ruang suatu proses produksi tidak bisa diturunkan, perlu pemasangan shielding (penyekat) dari plat – plat aluminium untuk mengurangi derajat panas diruang kerja. Untuk pencegahan penyakit akibat suhu tinggi, dapat dilakukan dengan cara pengaturan kerja dan waktu istirahat sesuai dengan persyaratan, penyediaan pakaian kerja yang tepat serta melakukan pemeriksaan kesehatan secara periodik.
2. IKLIM DINGIN
Di sektor industry, pekerja yang bekerja dilingkungan kerja yang bersuhu dingin misalnya di pabrik es, kamar pendingin, ruang computer, ruang kantor dan sebagainya.
Pengaruh 
suhu dingin dapat mengurangi effisiensi dengan keluhan kaku atau kurangnya koordinasi otot. Sedangkan pengaruh suhu ruangan yang sangat rendah terhadap kesehatan dapat mengakibatkan penyakit yang terkenal yang disebut dengan penyakit chilblains, trench foot, dan frostbite. Penderita chilblains, pada bagian tubuh yang terkena, menunjukkan tanda yang khas, yaitu membengkak, merah, panas, dan sakit dengan diselingi gatal. Chilblains diderita oleh seorang pekerja sebagai akibat bekerja di tempat yang cukup dingin dengan waktu yang lama. Disamping itu factor makanan (defisiensi gizi) juga akan berpengaruh terhadap terjadinya penyakit tersebut.
Trench foot adalah kerusakan anggota-anggota badan terutama kaki, akibat kelembaban atau dingin walaupun suhu masih di atas titik beku. Awalnya kaki kelihatan pucat, nadi tidak teraba dan nampak pucat. Pada saat itu si sakit merasa kesemutan, kaku dan kaki berat. Stadium ini diikuti hypetermis, yaitu kaki membengkak, merah dan sakit.
Frostbite adalah akibat suhu yang sangat rendah dibawah titik beku. Kondisi penderita sama seperti yang mengalami trench foot, namun stadium akhir akhir penyakit frostbite adalah gangrene. Perbedaan antara ketiga penyakit di atas adalah cacat menetap pada frostbite serta cacat sementara pada penyakit chilblains dan trechfoot.
Pencegahan terhadap gangguan kesehatan akibat iklim kerja suhu dingin dilakukan melalui seleksi pekerja yang “fit” dan penggunaan pakaian pelindung yang baik. Disamping itu, pemeriksaan kesehatanperlu juga dilakukan secara periodic
C.   Suhu Tempat Kerja
          Tempat kerja yang nyaman merupakan salah satu faktor penunjang gairah kerja. Lingkungan kerja yang panas dan lembab akan menurunkan produktivitas kerja,juga akan membawa dampak negatif terhadap kesehatan dan keselamatan kerja,kapan tubuh harus mengeluarkan panas dan kapan tidak,agar seseorang tetap sehat pada pertahanan suhu tubuh tetap stabil core-temperatur sekitar 37 C,ini di atur oleh kulit tubuh dan kelenjar keringat.Jika suhu tubuh turun di bawah 35 C akan menyebabkan kematian sel tubuh, Suhu yang terlalu rendah dapat menimbulkan keluhan kaku dan kurangnya koordinasi sistem tubuh, sedangkan suhu terlalu tinggi akan menyebabkan kelelahan dengan akibat menurunnya efisiensi kerja, denyut jantung dan tekanan darah meningkat, aktivitas organ-organ pencernaan menurun, suhu tubuh meningkat, dan produksi keringat meningkat.

D. Penilaian Iklim Kerja


Untuk mengetahui iklim kerja disuatu tempat kerja dilakukan pengukuran besarnya tekanan panas (heat strees). Salah satu caranya mengukur indeks suhu basah dan Bola (ISBB).
a.Untuk pekerjaan diluar gedung (ruang terbuka)
ISBB = 0, 7 x suhu basah + 0, 2 x suhu radiasi + 0, 1 suhu kering
b.Untuk pekerjaan di dalam gedung
ISBB = 0, 7 x suhu basah + 0, 3 x suhu radiasi
Hasil pengujian kemudian dibandingkan dengan standar. Standar iklim kerja di Indonesia ditetepkan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Tenaga Kerja nomor: Kep-51/MEN/1999

E.   Nilai Ambang Batas Iklim Kerja
            Tempat kerja adalah tiap ruangan atau lapangan, tertutup, terbuka, bergerak ataupun tetap dimana tenaga kerja bekerja, atau yang sering dimasuki tenaga kerja untuk keperluan suatu usaha dimana terdapat sumber-sumber bahaya (UU 1/1970 tentang Keselamatan Kerja). Sumber bahaya yang ditemukan di tempat kerja sangat beragam, salah satunya adalah bahaya kondisi fisik berupa iklim kerja panas. Kondisi ini hampir pasti ditemui di industri di Indonesia seperti industri besi dan pengecoran logam baja, batu bata dan keramik, konstruksi, pertambangan, kaca dan gelas, tekstil, dll.
Namun sangat disayangkan hingga saat ini masih belum terlihat upaya maksimal untuk mengatasi hal tersebut. Padahal Indonesia telah memperhatikan permasalahan keselamatan kerja sejak tahun 1969, yaitu awal dari REPELITA pertama. Namun sampai saat ini program ini terlihat belum populer dalam komunitas bisnis, tenaga kerja maupun masyarakat secara umum (Erwin D,2004).
Negara Indonesia merupakan negara tropis dengan ciri utamanya adalah suhu dan kelembaban yang tinggi, kondisi awal seperti ini seharusnya sudah menjadi perhatian karena iklim kerja yang panas dapat mempengaruhi kondisi pekerja. Karena Iklim kerja panas merupakan beban bagi tubuh ditambah lagi apabila pekerja harus mengerjakan pekerjaan-pekerjaan fisik yang berat, dapat memperburuk kondisi kesehatan dan stamina pekerja. Respon-respon fisiologis akan nampak jelas terhadap pekerja dengan iklim kerja panas tersebut, seperti peningkatan tekanan darah dan denyut nadi seperti hasil penelitian Saridewi (2002) yang menyatakan bahwa terdapat perbedaan peningkatan tekanan darah yang signifikan pada tenaga kerja sebelum dan sesudah terpapar panas, yang jelas sekali akan memperburuk kondisi pekerja.
Selain respon tekanan darah dan denyut nadi, system termoregulator di otak (hypothalamus) akan merespon dengan beberapa mekanisme kontrol seperti konduksi, konveksi, radiasi, dan evaporasi dengan tujuan untuk mempertahankan suhu tubuh sekitar 360C -370C. Namun apabila paparan dibiarkan terus menerus akan menyebabkan kelelahan (fatigue) dan akan menyebabkan mekanisme kontrol ini tidak lagi bekerja yang pada akhirnya akan menyebabkan timbulnya efek “heat stress” (Erwin D,2004).
            Untuk mengatasi permasalahan dengan kondisi ini, Menteri Tenaga Kerja RI mengeluarkan standar NAB (Nilai Ambang Batas) untuk lingkungan fisik di tempat kerja, yang salah satunya adalah NAB untuk iklim kerja dengan menggunakanISBB (Indeks Suhu Bola Basah) adopsi WBGT (Wet Bulb Globe Temperature Index) yang dikeluarkan ACGIH (American Conference of Governmental Industrial Hygienists). ACGIH merupakan sebuah organisasi sosial profesional non pemerintah dari Amerika Serikat yang bergerak dalam bidang kesehatan kerja dan lingkungan kerja. Namun sayangnya adopsi ini tidak didahului dengan penelitian yang memadai, sehingga tidak ada pembuktian secara ilmiah bahwa penerapan NAB ini sesuai dengan kondisi pekerja dan lingkungan di Indonesia.
Selain itu adopsi yang dilakukan tersebut juga tidak lengkap sehingga ada beberapa keterangan maupun panduan penting yang tertinggal padahal hal itu merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan Permasalahan tidak berhenti sampai disitu, hal penting yang sampai saat ini belum terlihat dilakukan oleh pemerintah Indonesia khususnya Depnaker adalah melakukan upaya untuk memperbaiki standar tersebut agar lebih sesuai untuk diaplikasikan di Indonesia. Padahal perumus standar ini yaitu ACGIH selalu melakukan perbaikan terus menerus terhadap standar yang dikeluarkan, bahkan untuk tahun 2005 ini sudah diterbitkan perubahan yang sangat mendasar terhadap penerapan NAB tersebut. Sehingga ISBB yang kita pakai saat ini semakin dipertanyakan kehandalannya dalam mengatasi permasalahan.

Yang harus di perhatikan selama dalam penyesuaian iklim kerja

1.      Suplemen berupa air dan garam
Penyediaan air putih dan garam harus dilakukan agar pekerja dapat memperoleh masukan cairan sebagai pengganti cairan yang hilang, dengan ketentuan minum air putih  setiap 15-20 menit sekali (@ 150 ml). Temperatur air minum harus  dijaga pada10-150C, dan ditempatkan ditempat yang mudah dijangkau oleh pekerja tanpa meninggalkan pekerjaannya. Pekerja disarankan untuk lebih banyak mengkonsumsi garam pada makanan mereka (untuk pekerja dengan diet rendah garam, harus berkonsultasi dengan ahlinya), dan ditempat kerja disediakan air minum bergaram dengan konsentrasi 0.1% (1 gram NaCl dalam 1 L air, atau 1 sendok makan garam setiap 15 quarts air minum)

2.      Pakaian kerja
Pakaian kerja yang digunakan dalam ruangan yang panas seharusnya pakaian yang  agak tipis dan mengurangi penguapan keringat.

3.      Aklimatisasi dan kebugaran
Aklimatisasi adalah serangkaian pengaturan fisiologis dan psikologis yang dilakukan seorang individu pada minggu pertama dirinya terpapar lingkungan yang panas, untuk beradaptasi terhadap tekanan panas. NAB ini berlaku terhadap pekerja yang sehat secara fisik. Perhatian ekstra harus diperhatikan apabila tenaga kerja yang terpapar panas belum beraklimatisasi dan tidak dalam kondisi fisik yang sehat

     4.    Efek terhadap kesehatan
Efek kesehatan paling buruk yang dapat terjadi akibat tekanan panas adalah heat stroke, karena dapat menimbulkan kematian. Heat exhaustionheat cramps, heat disorders adalah efek-efek lain yang dapat terjadi. Pekerja yang sedang hamil dan terpapar panas, apabila suhu inti tubuhnya mencapai lebih dari 390C, dapat menyebabkan kecacatan pada bayi. Sebagai tambahan, suhu tinggi tubuh lebih dari 380C dapat mengakibatkan kemandulan baik bagi pria maupun wanita.


    5.     Pemakaian Alat Pelindung Diri (APD)
Apabila diperlukan dalam pekerjaannya pemakaian APD, dan peralatan atau perlengkapan lain yang ditujukan untuk melindungi pekerja dari bahaya lain.


F.    Dampak akibat iklim kerja terhadap pekerja

yang dapat muncul dari iklim kerja yang tidak sesuai dengan kapasitas manusia  adalah :
  • Heat stroke : heat stress yang paling berat, mengakibatkan thermoregulatory terganggu, jantung  berdebar, nafas pendek dan cepat,tekanan darah naik atau turun dan tidak mampu berkeringat, suhu badan tinggi, hilang kesadaran
  • Heat exhaustion : tubuh kehilangan cairan dan elektrolit
  • Heat cramps : timbulnya kelainan seperti otot kejang dan sakit, terutama otot anggota badan atas dan bawah
  • Preckly heat/ heat rash/mikaria rubra : timbulnya bintik-bintik merah di kulit dan agak gatal karena terganggunya fungsi kelenjar keringat
  • Suhu inti tubuh lebih dari 38 oC dapat mengakibatkan kemandulan bagi pria maupun wanita
  • Tekanan Udara Tinggi dan Rendah ,Gejala sakit yang diakibatkan oleh rendahnya tekanan udara didasarkan atas kurangnya oksigen dalam udara pernafasan


Pekerja berada pada resiko tinggi apabila:

          Berkeringat dalam jumlah besar selama berjam-jam
          Kehilangan berat badan setelah satu shift lebih besar dari 1.5% dari berat badan total
          Ekskresi sodium dalam urin selama 24 jam kurang dari 50 mmoles


G.    Upaya pengendalian iklim kerja

GENERAL CONTROLS
 - Menyediakan instruksi yang jelas secara verbal dan tertulis, program pelatihan rutin, serta informasi lain tentang heat stress
 -  Menyarankan minum air putih dingin walaupun sedikit (sekitar 150 ml) setiap 20 menit
 - Pemberian ijin pada pekerja untuk membatasi paparan panas terhadap dirinya, dan menganjurkan teman sekerja mendeteksi tanda dan gejala heat strain
 - Dll

JOB-SPESIFIC CONTROLS
- Mempertimbangkan kontrol teknik untuk mengurangi kecepatan metabolisme, menyediakan pergerakan udara general, mengurangi proses panas dan pelepasan uap air, serta perlindungan/penyekatan sumber panas
- Mempertimbangkan kontrol administrative
- Mempertimbangkan penggunaan Alat Pelindung Diri


ü  Upaya pengendalian iklim kerja secara teknis 
    antara lain dengan menambah ventilasi umum, memasang exhaust fan dan dust collector.

ü  Upaya pengendalian secara administratif 
   antara lain dengan melakukan pemeriksaan kesehatan berkala, poliklinik dibuka selama 7 hari/minggu, dokter perusahaan hadir paruh waktu (3 hari/minggu), paramedis hadir penuh waktu, tenaga kerja ikutcmenjadi peserta Jamsostek, jam kerja selama 8 jam/hari atau 40 jam/minggu dengan jam istirahat selama 1 jam/hari, dan adanya organisasi Keselamatan Kerja.

ü   Upaya pengendalian dengan pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) 
     yaitu helm, masker,sepatu, dan pakaian kerja yang diberikan kepada pekerja.



BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
  Iklim kerja merupakan keadaan lingkungan kerja yang di ukur dari perpaduan antara suhu udara (suhu basah dan suhu kering),kelembaban udara,kecepatan aliran udara,dan suhu radiasi.Kombinasi dari ke empat factor itu di hubungkan dengan produksi panas oleh tubuh yang di sebut dengan Tekanan panas (heat stress) adalah beban iklim kerja yang di terima oleh tubuh manusia .sedangkan regangan panas (heat strain) merupakan efek yang di terima tubuh manusia atas beban iklim kerja tersebut
  agar seseorang tetap sehat pada pertahanan suhu tubuh tetap stabil core-temperatur sekitar 37 C,ini di atur oleh kulit tubuh dan kelenjar keringat.Jika suhu tubuh turun di bawah 35 C akan menyebabkan kematian sel tubuh
  suhu terlalu tinggi akan menyebabkan kelelahan dengan akibat menurunnya efisiensi kerja, denyut jantung dan tekanan darah meningkat, aktivitas organ-organ pencernaan menurun, suhu tubuh meningkat, dan produksi keringat meningkat.
  Nilai Ambang Batas (NAB) : standar faktor tempat kerja yang dapat diterima tenaga kerja tanpa mengakibatkan penyakit atau gangguan kesehatan, dalam pekerjaan sehari-hari untuk waktu tidak melebihi 8 jam sehari atau 40 jam seminggu
  Upaya pengendalian iklim kerja secara teknis antara lain dengan menambah ventilasi umum, memasang exhaust fan dan dust collector.


DAFTAR PUSTAKA
Ridley, John.2006. Kesehatan dan Keselamatan Kerja. Jakarta : Erlangga
Kuswadji, Sudjoko. 2003. Kesehatan Kerja. Jakarta : EGC Astronto, Soni. 2006. Ikhtisar Kesehatan dan Keselamatan. Jakarta : Erlangga
J.M. Harrington & F.S. Gill. 2003. Kesehatan Kerja. Jakarta. EGC