BAB
I
PENDAHULUAN
1.1
LATAR BELAKANG
Pentingnya faktor keselamatan kerja sampai-sampai pemerintah Indonesia telah mengatur keselamatan kerja dengan
undang-undang Ketenagakerjaan No.13/tahun 2003,
pasal 86 dan 87 pada bab Perlindungan, Pengupahan
dan Kesejahteraan.
Data dari BPKSDM (2006) menunjukkan
bahwa kecelakaan kerja terjadi
paling banyak disebabkan oleh
kesalahan manusia, baik dari aspek kompetensi para
pelaksana konstruksi maupun aspek pemahaman arti pentingnya penyelenggaraan keselamatan dan kesehatan kerja. Berdasarkan kejadian-kejadian kecelakaan kerja di atas,
menunjukkan bahwa salah satu penyebab utama
timbulnya kecelakaan kerja karena kurang patuhnya
para tenaga kerja dalam pemakaian alat pelindung diri. menurut Neal dan Griffin (2002) salah satu hal yang mempengaruhi
kepatuhan terhadap
peraturan keselamatan tersebut
adalah iklim keselamatan. Iklim keselamatan merupakan
persepsi atas kebijakan, prosedur, dan praktek yang terkait dengan keselamatan.
Penelitian McGovern, et. al. (Neal & Griffin,
2002) menemukan bahwa iklim
keselamatan merupakan salah satu faktor yang dapat mempengaruhi kepatuhan terhadap peraturan
keselamatan. Hal ini didukung hasil penelitian Neal dan Griffin (2002) yang menunjukkan
adanya korelasi positif yang signifikan antara iklim keselamatan dan kepatuhan.
I.2 RUMUSAN MASALAH
1. Apa itu
iklim kerja dan ada berapa jenis?
2. Bagaimana
penilaian iklim kerja?
3. Seperti apa
nilai ambang batas cuaca dan bagai mana dampak dari iklim di tempat kerja?
4. Apa upaya untuk
mengendalikan iklim ?
I.3 TUJUAN
1. Mengetahui apa
itu iklim serta mengetahui jenis iklim atau cuaca
2. Mengertahui penilaian iklim kerja
3. Mengetahui nilai ambang batas
cuaca dan mengerti dampak dari iklim di tempat kerja
4. Mengetahui upaya yang dapat dilakukan untuk
mengatasi iklim kerja
BAB II
PEMBAHASAN
Keselamatan kerja merupakan hal penting yang harus
diperhatikan baik oleh
perusahaan maupun oleh pekerja.
Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan
suatu upaya untuk menciptakan suasana bekerja yang aman, nyaman, dan tujuan akhirnya adalah mencapai produktivitas
setinggi-tingginya. Maka dari
itu K3 mutlak untuk dilaksanakan
pada setiap jenis bidang pekerjaan tanpa kecuali.
Upaya K3 diharapkan dapat mencegah dan mengurangi risiko terjadinya kecelakaan maupun penyakit akibat melakukan pekerjaan
(Abidin., Dkk. 2008).
Pentingnya faktor keselamatan kerja sampai-sampai pemerintah Indonesia telah mengatur keselamatan kerja dengan
undang-undang Ketenagakerjaan No.13/tahun 2003,
pasal 86 dan 87 pada bab Perlindungan, Pengupahan
dan Kesejahteraan.
Data dari BPKSDM (2006) menunjukkan
bahwa kecelakaan kerja terjadi
paling banyak disebabkan oleh
kesalahan manusia, baik dari aspek kompetensi para
pelaksana konstruksi maupun aspek pemahaman arti pentingnya penyelenggaraan keselamatan dan kesehatan kerja.
Berdasarkan kejadian-kejadian kecelakaan kerja di atas,
menunjukkan bahwa salah satu penyebab utama
timbulnya kecelakaan kerja karena kurang patuhnya
para tenaga kerja dalam pemakaian alat pelindung diri. menurut Neal dan Griffin (2002) salah satu hal yang mempengaruhi
kepatuhan terhadap
peraturan keselamatan tersebut
adalah iklim keselamatan. Iklim keselamatan merupakan
persepsi atas kebijakan, prosedur, dan praktek yang terkait dengan keselamatan.
Penelitian McGovern, et. al. (Neal & Griffin,
2002) menemukan bahwa iklim
keselamatan merupakan salah satu faktor yang dapat mempengaruhi kepatuhan terhadap peraturan
keselamatan. Hal ini didukung hasil penelitian Neal dan Griffin (2002) yang menunjukkan
adanya korelasi positif yang signifikan antara iklim keselamatan dan kepatuhan.
A. Pengertian Cuaca Kerja
Cuaca atau iklim kerja merupakan
keadaan lingkungan kerja yang di ukur dari perpaduan antara suhu udara (suhu
basah dan suhu kering),kelembaban udara,kecepatan aliran udara,dan suhu
radiasi.Kombinasi dari ke empat factor itu di hubungkan dengan produksi panas
oleh tubuh yang di sebut dengan Tekanan panas (heat stress) adalah
beban iklim kerja yang di terima oleh tubuh manusia .sedangkan regangan panas (heat
strain) merupakan efek yang di terima tubuh manusia atas beban iklim kerja
tersebut.
Tubuh Manusia selalu menghasilkan
panas sebagai akibat dari proses pembakaran zat makanan dengan oksigen
(metabolisme).Apabila proses pengeluaran panas tubuh terganggu maka suhu tubuh
akan meningkat.Lingkungan kerja dengan tubuh selalu saling terjadi pertukaran
panas,pertukaran panas ini tergantung dari suhu lingkungan (iklim kerja).
B. Jenis Cuaca atau Iklim Kerja
1. IKLIM
PANAS
Iklim
kerja panas merupakan mikro meteorology dari lingkungan kerja. Iklim kerja ini
sangat erat kaitanya dengan suhu udara, kelembaban, kecepatan gerakan udaradan
panas radiasi.
Dibawah
ini beberapa contoh tempat kerja, dengan iklim kerja yang panas, yaitu :
1. Proses
produksi yang menggunakan panas, seperti : peleburan, pengeringab, pemanas.
2. Tempat
kerja yang terkena langsung sinar matahari, seperti : pekerjaan jalan raya,
bongkar muat barang di pelabuhan, nelayan dan petani.
3. Tempat
kerja dengan ventilasi udara kurang memadai.
Suhu
yang tinggi mengakibatkan heat cramps, heat exhaustion, dan heat stroke. Heat
cramps terjadi sebagai akibat bertambahnya keringat yang menyebabkan hilangnya
garam natrium dari yang menyebabkan hilang garam natrium dari dalam tubuh.
Gejalanya antara lain : kejang – kejang otot tubuh dan perut yang sangat sakit.
Disamping kejang – kejang tersebut juga dapat mengakibatkan pingsan, enek, dan
muntah – muntah.
Heat
exhaustion biasanya terjadi oleh karena cuaca yang sangat panas, terutama bagi
mereka yang belum beraklimatisasi terhadap udara panas. Penderita biasanya
berkeringat sangat banyak, sedangkan suhu badan normal atau subnormal. Tekanan
darah menurun dan denyut nadi lebih
cepat dari biasanya, si penderita akan merasa lemah, mungkin pingsan.
Heat
stroke karena pengaruh suhu panas yang sangat hebat, penderita kebanyakan
adalah laki – laki yang pekerjaanya berat dan blum beraklimatisasi. Gejala –
gejala yang menonjol beraklimatisasi. Gejala – gejala yang menonjol adalah suhu
badan naik, kulit kering dan panas. Pertolongan pertama bagi manusia penderita
heat stroke yaitu dengan memberikan kompres atau selimut kain basah dan dingin
untuk menurunkan suhu badan.
Pencegahan
sakit akibat suhu tinggi, adalah aklimatisasi. Pekerja jasmanitinggi, terutama
dalam minggu – minggu pertama pada saat mulai bekerja. Diruang kerja suhu
tinggi harus tersedia cukup air minum yang telah diberikan garam dapr 0,2%
gram/liter untuk mengganti garam – garam elektrolit tubuh yang hilang.
Ventilasi di ruang kerja yang tepat dan sesuai perlu diperhatikan untuk
menciptakan kondisi suhu ruang kerja yang nyaman bagi pekerja. Bila suhu
menciptakan kondisi suhu ruang suatu proses produksi tidak bisa diturunkan,
perlu suhu ruang kerja yang nyaman bagi pekerja. Bila suhu menciptakan kondisi
suhu ruang suatu proses produksi tidak bisa diturunkan, perlu pemasangan
shielding (penyekat) dari plat – plat aluminium untuk mengurangi derajat panas
diruang kerja. Untuk pencegahan penyakit akibat suhu tinggi, dapat dilakukan
dengan cara pengaturan kerja dan waktu istirahat sesuai dengan persyaratan,
penyediaan pakaian kerja yang tepat serta melakukan pemeriksaan kesehatan
secara periodik.
2. IKLIM DINGIN
Di sektor industry, pekerja yang bekerja dilingkungan kerja yang bersuhu dingin misalnya di pabrik es, kamar
pendingin, ruang computer, ruang kantor dan sebagainya.
Pengaruh suhu
dingin dapat mengurangi effisiensi dengan keluhan kaku atau
kurangnya koordinasi otot. Sedangkan pengaruh suhu ruangan yang sangat rendah
terhadap kesehatan dapat mengakibatkan penyakit yang terkenal yang disebut
dengan penyakit chilblains, trench foot, dan frostbite. Penderita chilblains,
pada bagian tubuh yang terkena, menunjukkan tanda yang khas, yaitu membengkak,
merah, panas, dan sakit dengan diselingi gatal. Chilblains diderita oleh seorang
pekerja sebagai akibat bekerja di tempat yang cukup dingin dengan waktu yang
lama. Disamping itu factor makanan (defisiensi gizi) juga akan berpengaruh
terhadap terjadinya penyakit tersebut.
Trench foot adalah kerusakan anggota-anggota
badan terutama kaki, akibat kelembaban atau dingin walaupun suhu masih di atas
titik beku. Awalnya kaki kelihatan pucat, nadi tidak teraba dan nampak pucat.
Pada saat itu si sakit merasa kesemutan, kaku dan kaki berat. Stadium ini
diikuti hypetermis, yaitu kaki membengkak, merah dan sakit.
Frostbite adalah akibat suhu yang
sangat rendah dibawah titik beku. Kondisi penderita sama seperti yang mengalami
trench foot, namun stadium akhir akhir penyakit frostbite adalah gangrene. Perbedaan
antara ketiga penyakit di atas adalah cacat menetap pada frostbite serta cacat
sementara pada penyakit chilblains dan trechfoot.
Pencegahan terhadap gangguan kesehatan
akibat iklim kerja suhu dingin dilakukan melalui seleksi pekerja yang “fit” dan
penggunaan pakaian pelindung yang baik. Disamping itu, pemeriksaan kesehatanperlu juga dilakukan secara periodic
C. Suhu Tempat Kerja
Tempat kerja yang nyaman
merupakan salah satu faktor penunjang gairah kerja. Lingkungan kerja yang panas
dan lembab akan menurunkan produktivitas kerja,juga akan membawa dampak negatif
terhadap kesehatan dan keselamatan kerja,kapan tubuh harus mengeluarkan panas
dan kapan tidak,agar seseorang tetap sehat pada pertahanan suhu tubuh tetap
stabil core-temperatur sekitar 37 C,ini di atur oleh kulit tubuh dan kelenjar
keringat.Jika suhu tubuh turun di bawah 35 C akan menyebabkan kematian sel
tubuh, Suhu
yang terlalu rendah dapat menimbulkan keluhan kaku dan kurangnya koordinasi
sistem tubuh, sedangkan suhu terlalu tinggi akan menyebabkan kelelahan dengan
akibat menurunnya efisiensi kerja, denyut jantung dan tekanan darah meningkat,
aktivitas organ-organ pencernaan menurun, suhu tubuh meningkat, dan produksi
keringat meningkat.
D. Penilaian Iklim Kerja
Untuk mengetahui iklim kerja disuatu tempat kerja dilakukan pengukuran besarnya tekanan
panas (heat strees). Salah satu caranya mengukur indeks suhu basah dan Bola
(ISBB).
a.Untuk pekerjaan
diluar gedung (ruang terbuka)
ISBB = 0, 7 x suhu basah + 0, 2 x suhu radiasi + 0, 1 suhu
kering
b.Untuk pekerjaan di
dalam gedung
ISBB = 0, 7 x suhu
basah + 0, 3 x suhu radiasi
Hasil
pengujian kemudian dibandingkan dengan standar. Standar iklim kerja di
Indonesia ditetepkan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Tenaga Kerja nomor: Kep-51/MEN/1999
E. Nilai Ambang Batas Iklim Kerja
Tempat kerja adalah tiap ruangan atau
lapangan, tertutup, terbuka, bergerak ataupun tetap dimana tenaga kerja
bekerja, atau yang sering dimasuki tenaga kerja untuk keperluan suatu usaha
dimana terdapat sumber-sumber bahaya (UU 1/1970 tentang Keselamatan Kerja).
Sumber bahaya yang ditemukan di tempat kerja sangat beragam, salah satunya
adalah bahaya kondisi fisik berupa iklim kerja panas. Kondisi ini hampir pasti
ditemui di industri di Indonesia seperti industri besi dan pengecoran logam
baja, batu bata dan keramik, konstruksi, pertambangan, kaca dan gelas, tekstil,
dll.
Namun sangat disayangkan hingga saat ini masih belum
terlihat upaya maksimal untuk mengatasi hal tersebut. Padahal Indonesia telah
memperhatikan permasalahan keselamatan kerja sejak tahun 1969, yaitu awal dari
REPELITA pertama. Namun sampai saat ini program ini terlihat belum populer
dalam komunitas bisnis, tenaga kerja maupun masyarakat secara umum (Erwin
D,2004).
Negara Indonesia merupakan negara tropis dengan ciri
utamanya adalah suhu dan kelembaban yang tinggi, kondisi awal seperti ini
seharusnya sudah menjadi perhatian karena iklim kerja yang panas dapat
mempengaruhi kondisi pekerja. Karena Iklim kerja panas merupakan beban bagi
tubuh ditambah lagi apabila pekerja harus mengerjakan pekerjaan-pekerjaan fisik
yang berat, dapat memperburuk kondisi kesehatan dan stamina pekerja.
Respon-respon fisiologis akan nampak jelas terhadap pekerja dengan iklim kerja
panas tersebut, seperti peningkatan tekanan darah dan denyut nadi seperti hasil
penelitian Saridewi (2002) yang menyatakan bahwa terdapat perbedaan peningkatan
tekanan darah yang signifikan pada tenaga kerja sebelum dan sesudah terpapar
panas, yang jelas sekali akan memperburuk kondisi pekerja.
Selain respon tekanan darah dan denyut nadi, system
termoregulator di otak (hypothalamus) akan merespon dengan beberapa
mekanisme kontrol seperti konduksi, konveksi, radiasi, dan evaporasi dengan
tujuan untuk mempertahankan suhu tubuh sekitar 360C -370C. Namun apabila
paparan dibiarkan terus menerus akan menyebabkan kelelahan (fatigue) dan
akan menyebabkan mekanisme kontrol ini tidak lagi bekerja yang pada akhirnya
akan menyebabkan timbulnya efek “heat stress” (Erwin D,2004).
Untuk
mengatasi permasalahan dengan kondisi ini, Menteri Tenaga Kerja RI mengeluarkan
standar NAB (Nilai Ambang Batas) untuk lingkungan fisik di
tempat kerja, yang salah satunya adalah NAB untuk iklim kerja dengan
menggunakanISBB (Indeks Suhu Bola Basah) adopsi WBGT (Wet Bulb
Globe Temperature Index) yang dikeluarkan ACGIH (American
Conference of Governmental Industrial Hygienists). ACGIH merupakan
sebuah organisasi sosial profesional non pemerintah dari Amerika Serikat yang
bergerak dalam bidang kesehatan kerja dan lingkungan kerja. Namun sayangnya
adopsi ini tidak didahului dengan penelitian yang memadai, sehingga tidak ada
pembuktian secara ilmiah bahwa penerapan NAB ini sesuai dengan kondisi pekerja
dan lingkungan di Indonesia.
Selain itu adopsi yang dilakukan tersebut juga tidak lengkap
sehingga ada beberapa keterangan maupun panduan penting yang tertinggal padahal
hal itu merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan Permasalahan tidak
berhenti sampai disitu, hal penting yang sampai saat ini belum terlihat
dilakukan oleh pemerintah Indonesia khususnya Depnaker adalah melakukan upaya
untuk memperbaiki standar tersebut agar lebih sesuai untuk diaplikasikan di
Indonesia. Padahal perumus standar ini yaitu ACGIH selalu melakukan perbaikan
terus menerus terhadap standar yang dikeluarkan, bahkan untuk tahun 2005 ini
sudah diterbitkan perubahan yang sangat mendasar terhadap penerapan NAB
tersebut. Sehingga ISBB yang kita pakai saat ini semakin dipertanyakan
kehandalannya dalam mengatasi permasalahan.
Yang harus di perhatikan selama dalam penyesuaian iklim
kerja
1.
Suplemen
berupa air dan garam
Penyediaan air putih dan garam harus dilakukan agar pekerja
dapat memperoleh masukan cairan sebagai pengganti cairan yang hilang, dengan
ketentuan minum air putih setiap 15-20 menit sekali (@ 150 ml).
Temperatur air minum harus dijaga pada10-150C, dan ditempatkan
ditempat yang mudah dijangkau oleh pekerja tanpa meninggalkan pekerjaannya. Pekerja
disarankan untuk lebih banyak mengkonsumsi garam pada makanan mereka (untuk
pekerja dengan diet rendah garam, harus berkonsultasi dengan ahlinya), dan ditempat
kerja disediakan air minum bergaram dengan konsentrasi 0.1% (1 gram
NaCl dalam 1 L air, atau 1 sendok makan garam setiap 15 quarts air
minum)
2.
Pakaian
kerja
Pakaian kerja yang digunakan dalam ruangan yang panas
seharusnya pakaian yang agak tipis dan mengurangi penguapan
keringat.
3.
Aklimatisasi
dan kebugaran
Aklimatisasi adalah serangkaian pengaturan fisiologis dan
psikologis yang dilakukan seorang individu pada minggu pertama dirinya terpapar
lingkungan yang panas, untuk beradaptasi terhadap tekanan panas. NAB ini
berlaku terhadap pekerja yang sehat secara fisik. Perhatian ekstra harus
diperhatikan apabila tenaga kerja yang terpapar panas belum beraklimatisasi dan
tidak dalam kondisi fisik yang sehat
4. Efek
terhadap kesehatan
Efek kesehatan paling buruk yang dapat terjadi akibat
tekanan panas adalah heat stroke, karena dapat menimbulkan
kematian. Heat exhaustion, heat cramps, heat disorders adalah
efek-efek lain yang dapat terjadi. Pekerja yang sedang hamil dan terpapar
panas, apabila suhu inti tubuhnya mencapai lebih dari 390C, dapat menyebabkan
kecacatan pada bayi. Sebagai tambahan, suhu tinggi tubuh lebih dari 380C dapat
mengakibatkan kemandulan baik bagi pria maupun wanita.
5. Pemakaian Alat Pelindung Diri (APD)
Apabila diperlukan dalam pekerjaannya pemakaian APD, dan
peralatan atau perlengkapan lain yang ditujukan untuk melindungi pekerja dari
bahaya lain.
F. Dampak
akibat iklim kerja terhadap pekerja
yang dapat muncul dari iklim kerja yang tidak sesuai dengan
kapasitas manusia adalah :
- Heat
stroke : heat stress yang paling berat, mengakibatkan thermoregulatory
terganggu, jantung berdebar, nafas pendek dan cepat,tekanan darah
naik atau turun dan tidak mampu berkeringat, suhu badan tinggi, hilang kesadaran
- Heat
exhaustion : tubuh kehilangan cairan dan elektrolit
- Heat
cramps : timbulnya kelainan seperti otot kejang dan sakit, terutama otot
anggota badan atas dan bawah
- Preckly
heat/ heat rash/mikaria rubra : timbulnya bintik-bintik merah di kulit dan
agak gatal karena terganggunya fungsi kelenjar keringat
- Suhu
inti tubuh lebih dari 38 oC dapat mengakibatkan kemandulan
bagi pria maupun wanita
- Tekanan
Udara Tinggi dan Rendah ,Gejala sakit yang diakibatkan oleh rendahnya
tekanan udara didasarkan atas kurangnya oksigen dalam udara pernafasan
Pekerja berada pada resiko tinggi
apabila:
Berkeringat
dalam jumlah besar selama berjam-jam
Kehilangan
berat badan setelah satu shift lebih besar dari 1.5% dari
berat badan total
Ekskresi
sodium dalam urin selama 24 jam kurang dari 50 mmoles
G. Upaya
pengendalian iklim kerja
GENERAL
CONTROLS
- Menyediakan instruksi yang jelas secara
verbal dan tertulis, program pelatihan rutin, serta
informasi lain tentang heat stress
- Menyarankan
minum air putih dingin walaupun sedikit (sekitar 150 ml) setiap 20 menit
-
Pemberian ijin pada pekerja untuk membatasi paparan panas terhadap dirinya, dan
menganjurkan teman sekerja mendeteksi tanda dan gejala heat strain
- Dll
JOB-SPESIFIC
CONTROLS
-
Mempertimbangkan kontrol teknik untuk mengurangi kecepatan metabolisme,
menyediakan pergerakan udara general, mengurangi proses panas dan pelepasan uap air, serta perlindungan/penyekatan sumber panas
-
Mempertimbangkan kontrol administrative
-
Mempertimbangkan penggunaan Alat Pelindung Diri
ü Upaya
pengendalian iklim kerja secara teknis
antara lain dengan menambah ventilasi umum, memasang exhaust
fan dan dust collector.
ü Upaya
pengendalian secara administratif
antara lain dengan melakukan pemeriksaan kesehatan berkala, poliklinik dibuka selama 7 hari/minggu, dokter perusahaan hadir paruh waktu (3 hari/minggu), paramedis hadir penuh waktu, tenaga kerja ikutcmenjadi peserta Jamsostek, jam kerja selama 8 jam/hari atau
40 jam/minggu dengan jam istirahat selama 1 jam/hari, dan
adanya organisasi Keselamatan Kerja.
ü Upaya
pengendalian dengan pengadaan Alat Pelindung Diri (APD)
yaitu helm, masker,sepatu, dan pakaian kerja yang diberikan kepada pekerja.
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Iklim kerja merupakan
keadaan lingkungan kerja yang di ukur dari perpaduan antara suhu udara (suhu
basah dan suhu kering),kelembaban udara,kecepatan aliran udara,dan suhu
radiasi.Kombinasi dari ke empat factor itu di hubungkan dengan produksi panas
oleh tubuh yang di sebut dengan Tekanan panas (heat stress) adalah
beban iklim kerja yang di terima oleh tubuh manusia .sedangkan regangan panas (heat
strain) merupakan efek yang di terima tubuh manusia atas beban iklim kerja
tersebut
agar seseorang tetap
sehat pada pertahanan suhu tubuh tetap stabil core-temperatur sekitar 37 C,ini
di atur oleh kulit tubuh dan kelenjar keringat.Jika suhu tubuh turun di bawah
35 C akan menyebabkan kematian sel tubuh
suhu terlalu tinggi
akan menyebabkan kelelahan dengan akibat menurunnya efisiensi kerja, denyut
jantung dan tekanan darah meningkat, aktivitas organ-organ pencernaan menurun,
suhu tubuh meningkat, dan produksi keringat meningkat.
Nilai Ambang Batas
(NAB) : standar faktor tempat kerja yang dapat diterima tenaga kerja tanpa
mengakibatkan penyakit atau gangguan kesehatan, dalam pekerjaan sehari-hari
untuk waktu tidak melebihi 8 jam sehari atau 40 jam seminggu
Upaya pengendalian
iklim kerja secara teknis antara lain dengan menambah ventilasi umum, memasang exhaust
fan dan dust collector.
DAFTAR PUSTAKA
Ridley,
John.2006. Kesehatan dan Keselamatan Kerja. Jakarta : Erlangga
Kuswadji, Sudjoko. 2003. Kesehatan Kerja.
Jakarta : EGC Astronto, Soni. 2006. Ikhtisar Kesehatan dan Keselamatan. Jakarta
: Erlangga
J.M. Harrington &
F.S. Gill. 2003. Kesehatan Kerja. Jakarta. EGC